Panitia Resmi Tetapkan 7 Anggota BPD Terpilih Desa Allu Tarowang Periode 2026–2034

PENJURU.ID | Jeneponto – Panitia Pelaksana Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, resmi menetapkan 7 anggota BPD terpilih untuk masa bakti 2026–2034.

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan dinyatakan rampung dan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Panitia, Nurhayani, menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat dari masing-masing dusun. Kegiatan pemilihan dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di aula Kantor Desa Allu Tarowang.

Ia menjelaskan, hasil pemilihan telah menetapkan sejumlah nama sebagai wakil masyarakat yang akan menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyalur aspirasi warga.

Adapun anggota BPD terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah dusun yakni, Dusun Goyang diwakili Mamal Maulana, Dusun Parang II oleh Sri Enda Wahyuni, Dusun Parang I oleh Zainal, Dusun Tonrang oleh Misnawati, Dusun Likusarang oleh Saharuddin, S.Pd., serta Dusun Laulo oleh Taufik.

Selain itu, satu kursi perwakilan perempuan, Yani S terpilih tingkat desa juga ditetapkan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan unsur tokoh dari enam dusun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam struktur BPD.

Panitia berharap, anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam mendorong pembangunan desa yang transparan dan berkeadilan.

Pos terkait