Cilegon. PT.Cipta Dimensi Baja Nusantara yang melakukan pembangunan Eka Hospital Cilegon berlokasi di berlokasi di Komplek Cilegon Green Mega Block Jl. Jend Ahmad Yani RT.001 RW.001 Desa/Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber Cilegon Provinsi Banten meninggalkan permasalahan.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama (GEBER) Kota Cilegon. Sohari mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pengaduan dan keluhan terkait kariyawan PT.Cipta Dimensi Baja Nusantara yang melakukan pekerjaan di Rumah sakit Eka Hospital.
“Saya dapet aduan dari masyarakat adanya permasalahan utang yang di tinggalkan oleh kariyawan PT.Cipta terhadap salah satu rumah makan”tegasnya. Senin (04/05/2026).
Lanjutnya. Hampir 60an juta hutang kariyawan PT.Cipta Dimensi Baja Nusantara disalah satu rumah makan yang seharusnya dibereskan oleh PT.Cipta.
“Mau ga mau karena kariyawan PT.Cipta yang hutang tentunya PT.Cipta juga yang harus membayarnya”tegasnya.
Semnetara itu, Ketua Ormas Aliansi Banten Bersatu (ALIBABA) menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan aksi terkait hal tersebut.
“Secepatnya kita akan layangkan surat aksi unjuk rasa di kantor perwakilan PT.Cipta yang ada di kota Cilegon”tegasnya.
Marhani berharap persoalan hutang yang ditinggalkan kariyawan PT.Cipta segera diselesaikan.





