Semarang – Kamis 3 September 2026 Bertempat Resto Pelangi, Jalan Singosari Raya No.45, Pleburan, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tampak Hadir Dua Pengacara Kondang Yaitu Bapak Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H. ( Law Office Aji & Partners – Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah ) dan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. ( Subur Jaya Lawfirm – Ketua Umum FERADI WPI ) serta didampingi Jajarannya yaitu Bapak Adv. Markus Wijaya, S.H & Ibu Ass. Adv. Niken Palupi ( FERADI WPI ), Adv. Bagas, S.H. dan Beberapa Advokat Magang Dari HAMI Bersatu DPD Jateng.
Sembari menikmati menu Pelangi Resto. Kedua Pengacara Kawakan tersebut membicarakan Kolaborasi Penanganan Beberapa perkara Besar terkait Kasus Narkoba dan Korupsi dimana Penangannya rencana akan ditangani bersama oleh kedua Pengacara Senior tersebut.
Juga Ke depannya Kedua Pengacara Kawakan Yaitu Aji & Donny Berencana mengadakan Penyuluhan-penyuluhan hukum ke Desa dan Kelurahan Di Jawa Tengah. Dan memperkuat bantuan hukum secara probono bagi yang membutuhkannya.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.





