PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Di tengah alokasi anggaran sebesar Rp59,95 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap bakal calon kepala desa mencuat.
Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Jimmy, menyoroti dugaan pungli tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah data dan bukti sebelum melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kami menemukan adanya dugaan pungli terhadap bakal calon kepala desa di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Jimmy kepada wartawan di Bekasi, Selasa (2/9/2026).
Menurutnya, dugaan pungli dalam tahapan Pilkades dapat mencederai prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. AWIBB Jabar juga tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada panitia Pilkades di sejumlah desa untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti. Setelah lengkap, kami akan laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti. Kami juga perlu mengonfirmasi panitia agar duduk perkaranya jelas,” tegasnya.
Sorotan tersebut muncul di tengah besarnya anggaran yang disiapkan Pemkab Bekasi untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Anggaran sebesar Rp59,95 miliar dialokasikan untuk mendukung berbagai tahapan Pilkades agar berjalan lancar, aman, tertib, dan demokratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Jimmy menilai, dengan dukungan anggaran tersebut, panitia Pilkades tidak seharusnya menarik biaya tambahan kepada para bakal calon di luar ketentuan resmi.
“Anggarannya sudah besar dan seharusnya dapat mendukung seluruh tahapan. Jika masih ada pungli, tentu hal itu mencederai demokrasi di tingkat desa,” katanya.
Ia juga meminta seluruh panitia Pilkades di Kabupaten Bekasi menjaga netralitas serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan para bakal calon.
Di sisi lain, Jimmy mengimbau para bakal calon kepala desa untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan uang yang tidak memiliki dasar atau ketentuan resmi.
“Kami dari AWIBB Jabar siap menjadi wadah pengaduan. Pilkades harus menjadi pesta demokrasi yang bersih, bukan ajang mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bekasi maupun panitia Pilkades terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pungli yang disampaikan oleh AWIBB Jabar.





