DPC PADI Tangsel : Silaturahmi ke Kelurahan Pondok Aren, Menjalankan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tak Mampu, Konsultasi Hukum Gratis

PENJURU.ID | Tangerang Selatan – PADI (Perkumpulan Advokat Betawi) DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Tangerang Selatan, Menjalin silaturahmi dengan Kelurahan Pindok Aren, Jalan Raya Pondok Aren No. 44 , Kota Tangerang Selatan, untuk mengadakan kerjasama Konsultasi Hukum Gratis, mendampingi masyarakat yang kurang mampu ketika berhadapan dengan masalah hukum. (Kamis, 01 Juli 2021)

Ketua DPC PADI Tangsel, Jaka Syahroni , SH, Menyampaikan Organisasi Perkumpulan Advokat Betawi berterima kasih kepada Kelurahan Pondok Aren, Pak Lurah H. Romi Amirudin, S.E telah menerima Kami dari PADI Tangsel, semakin membuktikan, dan secara profesional, bisa di percaya dan bisa menjadi rujukan bantuan hukum bagi para pencari keadilan warga warga Pondok Aren khususnya bagi warga yang tidak mampu.

Bacaan Lainnya
Ketua DPC PADI Tangsel : Adv. Jaka Syahroni, S.H
Ketua DPC PADI Tangsel : Adv. Jaka Syahroni, S.H

“Jadi silakan semua warga Kelurahan Pondok Aren dan sekitarnya yang berhadapan dengan masalah hukum dapat mengadukan kami, dan kami bantu dan dampingi secara cuma-cuma kalau memang itu memenuhi kriteria yang sudah ditentukan, “Ketua DPC PADI Tangsel, Jaka Syahroni , SH.

Kami mendapatkan keterangan langsung Pak Lurah Pondok Aren H. Romi Amirudin, S.E, mengatakan Terima Kasih Kepada DPC PADI Tangsel, yang sudah datang ke Kelurahan Pondok Aren dengan maksud dan tujuan yang baik, bekerja sama dan membantu bagi masyarakat yang membutuhkan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Pondok Aren Tangsel.

“Karena selama ini masyarakat warga Kelurahan Pondok Aren yang berhadapan dengan hukum kesulitan mendapatkan atau menerima pelayanan hukum dari seorang pengacara, “Tutur Pak Lurah Pondok Aren H. Romi Amirudin, S.E.

Adanya silaturahmi ini antara DPC PADI Tangsel dengan Kelurahan Pondok Aren Tangsel, agar kedepan nya bisa menjalin kerjasama MoU ini, diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang sedang berhadapan dengan hukum, untuk mendapatkan konsultasi hukum secara gratis.

Silaturahmi DPC PADI Tangsel di hadiri oleh Ketua DPC, Sekjen DPC. dan pengurus lain nya, Jaka Syahroni, SH, Nunung H.Mansyur SH, Lidam bhiqi, SH, Ibnu Nurdin Shambuana, SH, Emardani, SH dan Pihak kelurahan, Pak Lurah H. Romi Amirudin, S.E, Sekertaris Lurah Fakhrurrozi Mz, S.I.p.

“Ini adalah bentuk pengabdian dan sumbangsih kami dari DPC PADI Tangsel secara kelembagaan pada masyarakat kelurahan Pondok Aren Tangerang Selatan yang berhadapan hukum, “Tutup Ketua DPC PADI Tangsel, Jaka Syahroni , SH

(INS)

 

Pos terkait