Kabupaten Serang. Beberapa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan pantauan terhadap lokasi perusahaan docking dan repair kapal serta pemotongan kapal PT. Arjaya Berkah Marine (ABM) yang berlokasi di Rt.11 Rw.03 Kp Pengoreng Desa Mangunreja Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang – Banten.
Menurut Ketua Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) kota Cilegon pihaknya melakukan monitoring kegiatan-kegiatan di wilayah hukum Polres Cilegon sebagai bentuk peran masyarakat dalam pengawasan.
“Kurang lebih dua belas kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cilegon termasuk kecamatan Puloampel oleh karna itu kita melakukan monitoring ke wilayah kecamatan Puloampel”ungkap kang Abel kepada awak media penjuru.id
Dalam hal ini ketua PJBN kota Cilegon mengatakan kegiatan dilakukan bersama Ormas KKPMP kota Cilegon dan LPKMP-KKPMP untuk mengetahui kegiatan-kegiatan di daerah pesisir kecamatan Puloampel.
“Kita kunjungi beberapa titik docking atau TUKS untuk melihat kegiatan apa saja yang di lakukan perusahaan di pesisir laut kecamatan Puloampel”ungkapnya.
Sementara menurut ketua Marcab Bojonegara LPKMP-KKPMP Hanafi mengatakan bahwa ada indikasi pelanggaran yang di duga di lakukan oleh PT.ABM dalam melakukan pemotongan kapal.
“Ada aturan menteri terkait pemotongan atau penutuhan yang harus di lakukan PT.ABM, kita tadi kelapangan untuk mengetahui hal tersebut namun pihak PT.ABM tidak ada di tempat”ungkapnya.
Lanjutnya. Hanafi berharap PT.ABM bisa menunjukan izin-izin yang dipunyai kepada rekan-rekan yang melakukan monitoring terhadap PT.ABM tersebut.
“Beberapa hari lagi kita akan melakukan kunjungan kembali ke PT.ABM, kita akan pertanyakan izin-izinnya dan kita berharap dokumen perizinan PT.ABM bisa di perlihatkan ke kita, karna kita bagian dari kontrol sosial”harapnya.
Diwaktu yang bersamaan ketua KKPMP kota Cilegon Deni Bastari mengatakan bahwa pengawasan KSOP Banten dan Pihak Polda Banten terhadap docking-docking yang ada harus lebih ketat.
“Kita ketahui bahwa di jalur laut banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan, dulu ada puluhan ton narkoba, ada juga penjualan benih lobster dan ada juga pemotongan-pemotongan kapal Ilegal semua itu harus di awasi dan di tindak tegas”tutupnya




