PENJURU. ID | Jakarta – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI ), Rusdi, SH selaku Mitra Komenkop UMK, mengadakan Pertemuan dengan Kepala Bidang LBH-UMK Kemekop UMKM Bidang Usaha Mikro.
Pertemuan itu bertujuan menjalin kerja sama terkait bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
Direktur LBH CCI, Rusdi. SH, Dalam pertemuannya menyampaikan jika ada hambatan bagi pelaku UMKM atau belum mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) maka pihaknya siap membantu.
“Bagi yang belum mempunyai NIB Maka Pengurus LBH CCI akan membantu dalam pembuatan NIB.” terang Rusdi ditempat pertemuannya di Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. 3 4, RT.6/RW.7, Kuningan, Setiabudi South Jakarta City, Kamis (16/01/2025).
Beberapa layanan bantuan hukum yang diberikan oleh kemenkop mulai penyuluhan hukum, konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, mediasi, negosiasi, I Pendampingan diluar Pengadilan, Investigasi perkara dan Pendampingan di Pengadilan.
Berbagai layanan bantuan hukum tersebut merupakan program kerja yang diberikan oleh Kemenkop, kemudian akan ada bimbingan tehnik dari Dinas yang terkait yang akan dilakukan disetiap DPW dan DPD seluruh Indonesia.
“Sehingga kita bekerja sesuai Juklat yang diberikan oleh Kemenkop, selain itu kami juga telah menyerahkan berkas ke 17 Provinsi ke Kemenkop dan sudah di terima oleh bagian Administrasi dan dinyatakan lengkap.” ujar Rusdi SH, selaku Direktur LBH-CCI.
Tak hanya itu, dirinya menegaskan kepada para pelaku usaha UMK seluruh Indonesia jika ada permasalahan baik berupa kasus perdata ataupun pidana silahkan berkoordinasi dengan Ketua DPW ataupun DPD LBH CCI di seluruh Provinsi ataupun Kabupaten kota di Indonesia , LBH CCI akan melakukan pendampingan secara gratis.
“Kalau ada Anggota LBH CCI baik dari DPW provinsi atau DPD kabupaten kota melakukan pungutan maka kami akan tindak tegas tutup Direktur LBH CCI dengan tegas karena ini bantuan Hukum secara cuma-cuma.” tegasnya.
Hal tersebut direspon langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kementerian Koperasi Agus Hidayat, bahwa kehadiran LBH-CCI ini sangat baik apalagi memiliki cabang diseluruh indonesia.
“Kami sangat merespon baik karena memiliki cabang diseluruh indonesia, adapun perjanjian kerjasama LBH-UMK dengan LBH-CCI insya allah akan kami lakukan di akhir januari ini.” ujar Kepala Bidang Hukum Kemwntrian Kepirasi, Agus Hidayat.
Menanggapi kerjasama ini, Wakil Ketua DPW LBH-CCI Sulawesi Selatan Hasmiranda CLA, meminta kepada seluruh DPD kabupaten kota di provinsi sulawesi selatan agar amanah menjalankan program yang diberikan oleh komenkop ini.
“Tentunya amanah ini kita jaga bersama, Kami pengurus DPW sulawesi selatan siap untuk bekerja sesuai arahan dari DPP LBH-CCI dan juklak Komenkop UMK.” tanggap Hasmiranda. (*)