HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI, Soroti Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

PENJURU. ID | JAKARTAHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Koorkom) UMI Cabang Makassar resmi melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI, Rabu (2/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Laporan diserahkan langsung Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, Arif Rimbawan, dan diterima Rahmansyah Fikri selaku Tenaga Ahli Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, H. Syafruddin.

Arif menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial HMI terhadap persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Berdasarkan analisis spasial digital melalui citra satelit dan verifikasi yuridis pada sistem MOMI/MODI Kementerian ESDM, kami menemukan fakta kejahatan hukum dan lingkungan yang nyata. PT Putra Puham Hamid diduga kuat beroperasi secara ilegal di luar izin dan merusak ekologi sekitar,” tegas Arif.

HMI Koorkom UMI menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah berlangsung sejak 2016. Berdasarkan data yang mereka kumpulkan, bukaan area tambang diduga terus meluas hingga memasuki wilayah Kota Parepare.

HMI juga menyoroti dugaan tidak adanya upaya reklamasi pascatambang sejak aktivitas pertambangan berlangsung.

“Bukaan lahan yang terus meluas tanpa pemulihan di area kaki gunung tersebut disinyalir menjadi pemicu utama seringnya terjadi bencana banjir di wilayah dataran rendah Bojo serta perbatasan Parepare–Barru,” demikian pernyataan HMI Koorkom UMI.

Namun, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi dari instansi berwenang. HMI menyatakan data spasial dan dokumen yang dimiliki akan menjadi bagian dari bahan pengaduan kepada DPR RI.

HMI Koorkom UMI juga menyoroti dampak yang ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan ilegal berlangsung tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.

Mereka menilai praktik pertambangan ilegal dapat mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, mengganggu perekonomian warga, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Pertambangan ilegal adalah bentuk kejahatan terorganisir yang membahayakan keselamatan, kesehatan, perekonomian warga, serta merugikan negara,” tegas Arif.

HMI juga menduga keberlangsungan aktivitas pertambangan ilegal selama bertahun-tahun tidak terlepas dari kemungkinan adanya keterlibatan atau pembiaran oknum tertentu.

Atas dugaan tersebut, HMI meminta aparat penegak hukum di daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

HMI Koorkom UMI selanjutnya mendesak Komisi XII DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan aktivitas pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan.

“DPR RI Komisi XII kami desak segera menggelar RDP untuk mengusut tuntas aktivitas tambang tanpa IUP di Sulawesi Selatan,” kata Arif.

Menurut HMI, langkah tersebut penting untuk membuka persoalan secara transparan, termasuk memeriksa aspek perizinan, dampak lingkungan, reklamasi, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan.

Sebagai langkah lanjutan, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar menyatakan akan membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal bagi masyarakat yang merasa terdampak.

Posko tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun bukti tambahan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

“Bukti-bukti tambahan dari masyarakat akan kami kumpulkan untuk dibawa ke meja pembahasan DPR RI,” ujar Arif.

HMI berharap seluruh data dan laporan masyarakat nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada amanah konstitusi demi kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait