Dihari Terakhir Masa Tugas Plt Kajari Purwakarta, Musnahkan Barang Bukti Dari 44 Perkara Pidana

𝗣𝗨π—₯π—ͺπ—”π—žπ—”π—₯𝗧𝗔(π—£π—²π—»π—·π˜‚π—Ώπ˜‚-𝗢𝗱),-Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr.Mukhlis, izin pamit meninggalkan Purwakarta karena masa tugasnya sebagai Plt sudah berakhir.

Kajari bertugas sebagai Plt di Kejaksaan Negeri Purwakarta selama 6 bulan, sehingga diakhir masa jabatannya dirinya izin pamit kepada rekan-rekan media.

Karena Kajari baru yang akan bertugas di Purwakarta akan dilantik besok nanti, sehingga pada kesempatan pemusnahan barang bukti dirinya sekaligus pamit kepada para awak media.

“Saya izin pamit kepada rekan-rekan media karena hari ini terakhir saya bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta,” kata Mukhlis saat konferensi pers pemusnahan barang bukti.dihalaman Kantor Kejari Purwakarta,Rabu (12/6/2024).

Masih menurut Mukhlis, pengganti dirinya nanti besok akan dilantik di Kejati Jabar, sehingga hari ini merupakan hari terakhir dirinya berada di Purwakarta.

β€œPengganti saya nanti Ibu Martha Parulina Berliana, yang akan dilantik besok,”ujar Mukhlis.

Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya kurang lebih 6 bulan bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

“Mudah-mudahan kerjasama yang baik selama ini akan terus berlanjut,” harap Mukhlis.

Untuk diketahui, di hari terakhirnya menjabat Plt Kajari Purwakarta, Mukhlis melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan kesehatan dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang disisihkan untuk dihadirkan di pengadilan yang dimusnahkan yakni ganja dengan berat 6,82 gram, sabu 240,2272 gram, obat terlarang 6.775 butir serta sejumlah telepon seluler.

Untuk diketahui,pengganti Kejari Purwakarta yang baru nanti,pernah menjabat kajari karawang kemudian pindah tugas ke kejagung RI dan kini diberi tugas kembali menjadi Kajari di Kabupaten Purwakarta.

Pos terkait