Audiensi Buruh Membuahkan Hasil, DPRD Kota Serang Dukung RUU Ketenagakerjaan Usulan KBPBI

PENJURU.ID|SERANG — Audiensi perwakilan buruh dengan DPRD Kota Serang pada Kamis, 10 September 2026, membuahkan hasil. DPRD Kota Serang menyatakan dukungan penuh sekaligus siap mengawal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Dukungan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Dokumen itu ditandatangani Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, bersama perwakilan DPRD dan unsur organisasi pekerja/buruh.

Ketua DPC KSPSI (MJH) Kota Serang, Teguh Prinaryanto, S.H., M.H., menyambut baik hasil audiensi tersebut. Ia berharap DPRD Kota Serang konsisten mengawal dan meneruskan aspirasi kaum buruh kepada DPR RI serta Pemerintah Pusat.

Menurut Teguh, dukungan DPRD harus ditindaklanjuti melalui langkah nyata untuk mendorong lahirnya undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, upah layak, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat bagi pekerja.

Hasil audiensi tersebut menjadi bagian penting dari perjuangan kaum buruh dalam mengawal pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang sesuai dengan amanat konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi, dan kebutuhan pekerja Indonesia.

“Bangkit Bersama, Dobrak Rintangan!”

Pos terkait