Layanan SPKT Polres Metro Jakarta Utara Mengecewakan. Harriani Bianca, S.H. Waketum FERADI WPI / Ketua LBH FERADI Menyayangkannya

Jakarta Utara. Rabu 9 September 2026. Tim LBH FERADI mendampingi Korban Farida Normayanti untuk melaporkan dugaan tindak Pidana Pemalsuan dan Pengrusakan. Tim FERADI hadir sekitar pk.14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Utara dan baru dilayani sekitar pk 15.00 WIB. Petugas yang melayani tampaknya kurang memahami hukum sehingga memanggil rekannya penyidik bernama Ishak Pasaribu.

Awal Ishak hanya mau membuatkan DUMAS saja. Akan tetapi Tim FERADI keberatan. Tim FERADI yaitu :
– Harriani Bianca Daryana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX ( Wakil Ketua Umum DPP OA FERADI WPI / Ketua LBH FERADI )
– Mohamad Farhan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. ( Bendahara LBH FERADI )
– Yoshua Rivaldo, S.KM., S.H, M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
– Kornelius Kilikily, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Tim FERADI Meminta agar diterbitkan tanda terima Laporan Polisi. Tetapi Penyidik Ishak Pasaribu tetap menolak, Akhirnya Harriani Bianca Dengan tegas menyampaikan akan melaporkan kejadian ini ke POLDA. Akhirnya Ishak melunak dia mau menerbitkan asal olah TKP terlebih dahulu.

Lalu Tim LBH FERADI bersama Korban dan Tim POLRES JAKUT melakukan Olah TKP. Setelah itu akhirny tanda terima Laporan Polisi baru Diterbitkan.

Sumber berita : Harriani Bianca Daryana

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait