PENJURU.ID | Semarang – Seorang ABG berinisial DF (17) ditemukan tewas yang masih berpakaian seragam pramuka di kamar hotel Bandungan Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial DR (19) nekat menghabisi DF lantaran karena sakit hati sering dihina korban.
AKBP Ari Wibowo Kaporles Semarang mengatakan, bahwa DR memiliki hubungan kedekatan dengan korban meski baru 2 minggu mengenalnya. Karena pelaku pelaku sering dihina pekerjaannya hanya sebagai tukang cimol keliling.
“Pelaku pun sakit hati dan berniat untuk membunuh korban serta mengambil hartanya,” Ari Wibowo di Mapolres Semarang, Rabu (18/11/20).
DR pun mengajak korban ke sebuah Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang untuk bertemu. Dari informasi yang didapat bahwa korban DF mengiyakan ajakan pelaku karena sudah sering pergi bersama pelaku. Sesampai nya di hotel pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Jasad nya diletakan di kasur hotel dan dibungkus dengan selimut hotel.
Seusai menghabisi nyawa DF pelaku langsung pergi dari hotel dan membawa handphone dan motor milik korban “Kedua barang tersebut kemudian dijual ke penadah masing-masing Ahmad Muhariya dan Lukman Hakim warga Demak Jawa Tengah,” jelasnya.
Kedua barang tersebut dijual korban untuk pulang kembali kerumahnya yang di Surabaya. Atas perbuatannya, Pelaku pun terancam hukuman mati. Ia diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto 365 ayat 3 KUHP juncto pasal 80 ayat 3 pasal 76c UURI no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.





