Los Pasar Kuda Tolo Memprihatinkan, Pedagang Minta Pemkab Jeneponto Segera Lakukan Rehabilitasi

1-4096x3072-1-0-{}-0-24#

PENJURU. ID | JENEPONTO – Kondisi bangunan los di Pasar Kuda Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, kini menjadi perhatian para pedagang dan masyarakat. Sejumlah atap seng pada bangunan los terlihat telah berkarat, berlubang, bahkan sebagian sudah rapuh akibat termakan usia.

Kondisi paling memprihatinkan terlihat pada salah satu bangunan los yang telah ambruk hingga rata dengan tanah. Beruntung, peristiwa tersebut terjadi di luar hari pasar sehingga tidak menimbulkan korban jiwa, baik dari kalangan pedagang, pengunjung, maupun hewan ternak yang diperdagangkan.

Salah seorang pedagang kuda mengaku khawatir dengan kondisi fasilitas pasar yang semakin membahayakan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera melakukan rehabilitasi terhadap bangunan los demi menjamin keselamatan dan kenyamanan aktivitas perdagangan.

“Kami berharap pemerintah segera memperbaiki los pasar ini. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, bahkan ada yang sudah roboh. Untungnya kejadian itu terjadi bukan pada hari pasar sehingga tidak ada korban,” ujar salah seorang pedagang.

Selain kondisi bangunan yang memerlukan perhatian serius, Pasar Kuda Tolo juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan ketentuan retribusi yang berlaku di Kabupaten Jeneponto, setiap transaksi penjualan ternak kuda dikenakan retribusi sebesar Rp50 ribu per ekor, sebagaimana tercantum dalam karcis resmi retribusi pelayanan ternak.

Perwakilan petugas dari lima kelurahan yang selama ini melayani penerbitan surat pengantar ternak menyebutkan bahwa jumlah transaksi penjualan kuda pada setiap hari pasar bervariasi. Rata-rata, jumlah kuda yang berhasil terjual berkisar antara 10 hingga 16 ekor per kelurahan pada setiap pelaksanaan pasar.

Penjualan kuda setiap hari pasar tidak menentu, biasanya antara 10 sampai 16 ekor per kelurahan. Potensi pasar ini cukup besar dan seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujar salah seorang petugas perwakilan kelurahan, Sabtu (27/06/2026)

Petugas tersebut juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini bangunan Pasar Kuda Tolo diketahui belum pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi bangunan. Selain itu, persoalan ketertiban administrasi dan pembayaran retribusi masih menjadi tantangan dalam pengelolaan pasar.

“Setahu kami, bangunan pasar kuda ini belum pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi. Kami juga masih menemukan adanya pedagang yang ternaknya laku terjual, tetapi tidak melakukan pembayaran retribusi sesuai ketentuan. Padahal retribusi ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” ungkap petugas perwakilan kelurahan.

Dengan potensi transaksi yang cukup besar pada setiap hari pasar, para pedagang dan petugas berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak hanya melakukan rehabilitasi fisik bangunan Pasar Kuda Tolo, tetapi juga memperkuat penataan administrasi dan pengawasan retribusi agar keselamatan, kenyamanan, dan kontribusi pasar terhadap PAD dapat terus meningkat.

Pos terkait