PENJURU.ID|Tangerang – Sinergi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Aviation Security (AVSEC) kembali membuahkan hasil dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasubsnit Subdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKP Agus Aminudin yang mewakili Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, S.H., S.I.K., perwakilan General Manager InJourney Airports Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta Koordinator AVSEC Super Air Jet Supriadi Zainudin.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat kurir narkotika jaringan internasional yang berasal dari Singapura, Malaysia, Tiongkok, dan Thailand. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 8.600 mililiter etomidate, narkotika golongan II yang diperkirakan bernilai sekitar Rp97,8 miliar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan pengawasan ketat yang dilakukan di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyembunyikan narkotika di dalam koper bagasi, kemasan permen yang mengandung THC, hingga cairan liquid vape.
Berkat koordinasi dan pertukaran informasi yang baik antara Bea Cukai, BNN, Polri, dan AVSEC, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu beredar di tengah masyarakat.
Dalam konferensi pers, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan kepada awak media, di antaranya koper-koper besar dan paket yang telah diberi tanda “Barang Bukti” sebagai hasil penyitaan dalam operasi gabungan tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana menegaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah masuknya narkotika dari jaringan internasional.
Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri AKP Agus Aminudin menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara yang semakin berkembang dengan berbagai modus operandi.
Melalui pengungkapan tersebut, aparat penegak hukum menilai puluhan ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan yang lebih luas.





