PENJURU.ID I BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang lebih dikenal KDM (Kang Dedi Mulyadi) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Langkah ini bertujuan mencegah tindak kekerasan dan kriminalitas di penginapan serta rumah kos.
Melalui akun Instagram resminya, Dedi menginstruksikan seluruh pemilik kos di Jawa Barat untuk memperketat pengawasan terhadap tamu dan penghuni. Pemilik kos diminta aktif memverifikasi identitas setiap penghuni. Bagi pasangan yang tinggal bersama, mereka wajib menunjukkan bukti sah pernikahan seperti buku nikah.
Selain itu, pemilik kos harus mendata seluruh penghuni secara tertib. Data tersebut wajib dilaporkan secara berkala kepada pengurus RT dan RW setempat. Langkah administratif ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini guna memperkuat pengawasan sosial berbasis masyarakat.
“Jangan sampai lingkungan kehilangan kontrol terhadap siapa yang datang, tinggal, dan beraktivitas di wilayahnya,” ujar Dedi dalam instruksinya.
Dedi juga memerintahkan kepala desa, lurah, hingga pengurus RT/RW untuk aktif memonitor lokasi penginapan di wilayah masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput sangat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum.
Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Kebijakan ini dipicu oleh keprihatinan atas maraknya kasus kriminal di ruang tertutup yang minim pengawasan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah dugaan penganiayaan oleh Taufik Hidayat.
Melalui aturan baru ini, Pemprov Jabar mengingatkan bahwa bisnis hunian harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Pemilik kos memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tempat usaha mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Masyarakat pun diimbau mendukung langkah ini demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan





