PENJURU.ID | Jakarta – Maria Katarina Sumarsih Ibunda BR Norman Irmawan (Wawan) yang merupakan mahasiswa korban Tragedi Semanggi 1 menyatakan bahwa masih menaruh harapan kepada negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Hal ini telah diungkapkan Sumarsih pada saat menjadi pembicara dalam diskusi publik “Kalabahu 41” yang di gelar oleh LBH Jakarta pada, Jumat (16/10/2020).
“Banyak orang mengatakan bahwa HAM adalah jantung demokrasi, sekecil apa pun saya selalu memelihara harapan,” ucap Sumarsih, Jumat (16/10/2020).
Sumarsih menuturkan sebagai inisiator Gerakan aksi kamisan, bahwasannya, harapan untuk penuntasan pelanggaran HAM masa lalu masih di pelihara oleh keluarga korban.
Ia menyatakan, keluarga korban selalu menaruh harapan kendati acap kali dibayangi rasa keputusasaan menantikan langkah negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Nah di dalam keputusasaan, di dalam kelelahan, kami keluarga korban, harapan itu selalu kami pertahankan dan di pundak peserta Kalabahu ke-41 kami menaruh harapan,” tutur Sumarsih.
pada periode awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kasus pelanggaran HAM sempat menjadi janji politik dari Presiden Joko Widodo.
Dalam salah satu agenda prioritas Nawa Citra salah satu poinnya, Joko Widodo berjanji akan memprioritaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu dengan secara adil.
Dan juga Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban politik.
Delapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Namun nampaknya, hingga saat ini pemerintah belum tampak belum menuntaskan tentang kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tak sedikit juga dari keluarga korban yang sangat kecewa, selain pelaku yang masuk dalam lingkaran pemerintah, kasus ini pun belum mengalami kemajuan.
(Wida Deviana)