PENJURU. ID | Jeneponto – Bupati Jeneponto Paris Yasir menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto itu dipimpin Ketua DPRD Didis Suryadi dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.
Agenda paripurna diawali dengan pembukaan sidang dan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Jeneponto dan penandatanganan berita acara.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam evaluasi dan penyempurnaan program pembangunan maupun tata kelola pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Paris Yasir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih berhasil terealisasi Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.
Di sektor pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto pada tahun 2025 tercatat sebesar 6,59 persen dan menempatkan Jeneponto dalam lima besar pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,25 poin, sedangkan angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 11,42 persen. Pada bidang tata kelola pemerintahan, capaian SAKIP Jeneponto meraih predikat “B” dan indeks SPBE memperoleh predikat “Baik” dengan nilai 3,10.
Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Jeneponto yang semakin maju dan berdaya saing.





