Usai Penetapan Tersangka Kasus Pasar Rakyat, L-KPK Cilegon Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Lainnya

Cilegon. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) Kota Cilegon mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang telah menetapan tersangka kepada 2 pejabat daerah yakni TDM dan BA dalam kasus Mangkraknya Pasar Rakyat dan meminta ke kejari Cilegon untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan kerugian Negara di kota Cilegon lainnya.

Menurut Maman Ketua Mawil L-KPK kota Cilegon sudah banyak pengaduan kasus dugaan kerugian negara ke penegak hukum (red_Kejari).Selasa (09/05/2023).

“Informasi yang kita dapatkan sudah banyak pengaduan ke kejari Cilegon baik dari masyarakat dan lembaga yang harus di tindak lanjuti”ungkap Maman Hilman Selaku Ketua Mawik L-KPK Cilegon melalui pesan Whatsap kepada awak media.

Maman Hilman menyatakan bahwa pihaknya (red_L-KPK) beberapa hari yang lalu melakukan pengaduan terhadap dugaan kerugian negara atau perbuatan melawan hukum di RSUD Cilegon.

“Saya juga berharap Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara di RSUD Cilegon”harapnya

Pos terkait