Tolak Pasien Melahirkan, DKR Segel RS. Nindhita

PENJURU.ID | Sampang – Setelah beberapa bulan sempat heboh, kasus penelantaran ibu hamil yang hendak melahirkan kembali terjadi di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Minggu (11/10/2020).

Pasalnya, seorang ibu hamil (Mariyah) warga Desa Bapele, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang ditolak oleh pihak Rumah Sakit Nindhita Jl. Syamsul Arifin Sampang, dengan alasan tidak ada dokter penanggung jawab pelayanan.

Bacaan Lainnya

Menurut anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) yang melakukukan pendampingan, ibu hamil ini merupakan pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, saat di lokasi pasien ini ditolak dengan alasan yang kurang tepat.

“Ibu ini dirujuk dari bidan setempat menuju rumah sakit ini dalam keadaan yang sudah emergency akan tetapi disini tidak dilayani,” ungkap Ilzamuddin dengan nada kesal.

Ia menambahkan, tidak ada keseriusan pihak RS. Nindhita dalam menangani pasien pemegang BPJS. Pasalnya kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya.

“Pihak Rumah Sakit ini tidak serius menangani pasien pemegang BPJS karena sudah beberapakali terjadi seperti ini. Bahkan sudah pernah ditegor oleh pihak BPJS tapi tidak diindahkan,” tambahnya.

Hal itu diperkuat dengan saran pihak Rumah Sakit untuk dirujuk ke RSUD Sampang, namun tidak ada surat rujukan yang diberikan. Selain itu, Ilzamuddin menambahkan, pihak RS. Nindhita menawarkan pelayanan umum untuk dapat dilayani.

“Disuruh rujuk ke RSUD Sampang tapi tidak ada surat rujukan juga disuruh ikut pelayanan umum agar bisa ditangani. Kesimpulannya kan disini tidak mau melayani peserta BPJS,” tandasnya.

Akibat penolakan tersebut, DKR Sampang melakukan aksi penyegelan dengan beberapa poster di depan pintu masuk Rumah Sakit, sebagai bentuk kekecewan mereka atas tindakan pihak RS. Nindhita.

“Jelas kami kecewa terhadap tindakan yang terkesan tidak manusiawi ini. Untuk itu kami mengambil sikap dengan menyegel Rumah Sakit ini,” jelasnya.

Penyegelan RS oleh DKR Sampang

Ditempat yang sama, Maushul menambahkan, akibat reaksi penyegelan yang dilakukan oleh DKR, pihak Rumah Sakit meminta untuk melakukan penyelesaian. Namun, tetap tidak ada kejelasan.

“Tadi sempat diajak untuk berkoordinasi di dalam dengan kami juga ada mantan Ketua DKR, Bung Fafan. Tapi belum ada kejelasan, karena dari humasnya bilang tidak tau benar atau salah kebijakan itu,” ungkap Maushul.

Untuk menindak lanjuti kasus ini, DKR sudah melaporkan kepada Kadinkes Sampang dan akan segera mengambil tindakan dalam waktu dekat, serta mendesak pihak BPJS mencabut kontrak kerjasama dengan Rumah Sakit tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi yang jelas dari pihak Rumah Sakit yang bersangkutan. (Mmt)

Pos terkait