Gugat Ketimpangan Fasilitas Pejalan Kaki, Komunitas Desak Pemkot Semarang Benahi Trotoar Bahaya

PENJURU.ID | SEMARANG – Pembangunan infrastruktur di Semarang dinilai masih terjebak pada komersialisasi estetika wilayah pusat kota semata. Ketika pusat kota dibalut trotoar megah lengkap dengan bangku taman dan lampu peneduh, kawasan penyangga di sekitarnya justru menyajikan realitas sebaliknya: jalan kaki yang berbahaya, tidak inklusif, dan membatasi mobilitas ekonomi warga.

Ketimpangan fasilitas pedestrian ini menegaskan adanya jurang prioritas dalam tata kelola ruang publik Kota Semarang. Ketersediaan trotoar yang aman dan ramah disabilitas seharusnya menjadi hak dasar efisiensi transportasi urban, bukan sekadar hiasan untuk mempercantik kawasan komersial atau pusat pemerintahan.

Dampak Ketimpangan Infrastruktur Pedestrian: 

  • Ancaman Keselamatan dan Biaya Hidup Tinggi: Di wilayah luar pusat kota, trotoar yang sempit, rusak, terputus oleh tiang, hingga dialihfungsikan menjadi area parkir liar dan tempat jualan memaksa pejalan kaki untuk bertaruh nyawa di bahu jalan raya. Kondisi ini secara tidak langsung memaksa warga bergantung pada kendaraan pribadi, yang berujung pada tingginya biaya transportasi harian. 
  • Mangkraknya Ruang Publik Inklusif: Pemilihan material trotoar yang licin saat hujan seperti keramik atau granit—sebagaimana dikritik oleh komunitas lokal — membuktikan bahwa perancangan infrastruktur kota kerap mengabaikan standar keselamatan (universal design). Alih-alih memberikan akses mandiri bagi penyandang disabilitas melalui guiding block yang terintegrasi, pembangunan yang ada terkesan asal tuntas tanpa evaluasi fungsi. 
  • Kerugian Ekonomi Makro Kota: Kota yang tidak ramah pejalan kaki cenderung menghambat pertumbuhan usaha kecil berkonsep walkability. Ketika trotoar diokupasi secara liar alih-alih ditata secara resmi, ruang publik kehilangan potensi ekonominya sebagai pusat interaksi warga yang aman dan tertib. 

Pemerintah Kota Semarang didesak untuk menghentikan pola pembangunan berbasis estetik belaka dan mulai berfokus pada pemerataan standar keselamatan publik. Pembangunan trotoar tidak boleh lagi dipandang sebagai proyek pemanis kota, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan ruang hidup yang aman, inklusif, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait