SOP Biakesmaskin Belum Jelas, DKR Bangkalan Pertanyakan Hasil Kesepakatan di Komisi D

PENJURU.ID | Bangkalan – Adanya hasil kesepakatan tentang SOP penerima manfaat DTKS berupa biakesmaskin di Kabupaten Bangkalan dinilai semakin tidak menemui penyelesaian. Hal itu disampaikan oleh Muhyi, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bangkalan, Sabtu (10/4/21).

Menurut Muhyi, pihaknya sempat menghadiri undangan Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan dalam membahas Standart Operasional Prosedur (SOP) Biakesmaskin dan Jampersal pada 01 April 2021 di Jl. Sekarno Hatta Nomor 41 Bangkalan.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya saya sampaikan apresiasi kepada komisi D, Dinsos, Dinkes, RSUD, BPJS yang ikut serta dalam merumuskan SOP yang akan digunakan oleh tim SLRT. Semua ini untuk mendukung program Bupati untuk kesejahteraan masyarakat Bangkalan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa jajaran kepala dinas terkait dan perwakilan LSM, menghasilkan 6 kriteria dari 11 kriteria dengan toleransi 2 kriteria, yaitu poin b dan k. Namun sangat disesalkan kesepakatan itu belum selesai dalam rapat tersebut.

“Dilaksanakan hearing beberapa waktu lalu yang menghasilkan kesepakatan untuk SOP biakesmaskin belum juga direalisasikan sampai sekarang. Dari 11 kriteria disepakati jadi 6 kriteria kemudian ditoleransi 2 jadi cukup memenuhi 4 kriteria sisanya,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima sampai saat ini tim survie SLRT masih menggunakan SOP yang lama. Sehingga, hal itu sangat berpotensi menghambat masyarakat untuk mengakses biakesmaskin.

“Pertanyaannya, mengapa kesepakatan yang sudah di sepakati bersama belum juga direaliasasikan. Bahkan kemarin info yang beredar, tim SLRT masih menggunakan SOP yang lama,” tandasnya.

Belum ada kejelasan mengenai permasalahan ini dari pihak terkait. Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, H. Nurhasan menyampaikan, bahwa pihaknya diminta untuk membuat perbup oleh Sekda Bangkalan. Namun setelah itu, ia mengakui sudah tidak mempunyai hubungan kontrak karena tugasnya sudah selesai.

“Betul Pak Sekda sebagai ketua SLRT minta dibikinin perbup. Mohon maaf yang penting tugas saya sudah selesai Mas,” terang Ketua Komisi D ini

Sementara Wibagio, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan saat dikonfirmasi mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinkes Bangkalan. Menurutnya, SLRT hanya menjalakan SOP yang dibuat oleh Dinkes.

“Langsung saja koordinasi dengan Dinkes, SLRT hanya yang menjalankan saja. Termasuk anggarannya juga ada di Dinkes. Dari dulu kayak gitu, SLRT hanya menjalankan SOP yang dibikin Dinkes,” tuturnya Wibagio.

Sementara belum ada klarifikasi lanjutan yang dapat dihimpun oleh reporter PENJURU.ID karena Sekda Bangkalan enggan memberikan keterangan.

Mmt

Pos terkait