Tiga Pilar Kamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes

PENJURU. ID | Jeneponto – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin masif di desa Arungkeke, tiga pilar Kamtibmas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat (19/03/2021)

 

Giat ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Arungkeke Aipda Irsan Nusu, Babinsa Koramil 05 Koptu Munawir dan Perangkat Desa Arungkeke Abdul Aziz di dusun Punagayya dan dusun Pallengu, Desa Arungkeke Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto.

Dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Arungkeke AKP Saharuddin San, SE. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes pencegahan virus Covid-19 dengan cara selalu mematuhi 5 M utamanya menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah. terangnya

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah dan giat ini dilaksanakan bersama dengan aparatur desa Arungkeke dan Babinsa Koramil 05 untuk turun langsung ke masyarakat melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terang Kapolsek.(Mail)

Pos terkait