PENJURU.ID|BANTEN — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
Pembukaan UKW tersebut ditandai dengan pernyataan resmi Kapolda Banten pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Irjen Pol. Hengki menekankan bahwa kecepatan dalam menyampaikan informasi memang penting, namun tidak boleh mengalahkan akurasi dan kebenaran.
Menurutnya, latar belakang dan kredibilitas narasumber menjadi salah satu faktor penting yang membedakan informasi yang sekadar beredar dengan informasi yang benar dan dapat dipercaya.
“Cepat memang penting, tetapi kebenaran tetap harus menjadi yang utama,” tegas Irjen Pol. Hengki di hadapan peserta UKW.
Kapolda menjelaskan, UKW memiliki arti penting dalam menjaga standar dan kualitas profesi jurnalistik. UKW bukan sekadar proses untuk mendapatkan predikat kompeten, tetapi juga menjadi sarana mengukur kemampuan, meningkatkan profesionalisme serta meneguhkan tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.
“Kompetensi menunjukkan kemampuan seorang wartawan, sedangkan integritas menentukan bagaimana kemampuan tersebut digunakan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pers Mitra Strategis Kepolisian
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis kepolisian. Pers mempunyai peran penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun, menurut Hengki, kemitraan antara kepolisian dengan pers bukan berarti kedua institusi harus selalu mempunyai pandangan yang sama.
Kritik yang objektif dan konstruktif, menurutnya, tetap dibutuhkan sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian dalam memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak berharap pers hanya menyampaikan hal-hal yang baik tentang kepolisian. Yang kami harapkan adalah informasi yang berdasarkan fakta, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kapolda juga menyatakan Polda Banten akan terus mendorong keterbukaan informasi serta membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.
Kapolda Usulkan Ruang Kerja Wartawan di Polda Banten
Menariknya, dalam sambutannya Kapolda Banten juga menggagas penyediaan ruang khusus bagi wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan Polda Banten.
Ia menceritakan pengalamannya ketika bertugas sebagai Kapolres di daerah lain, di mana ruang kerja bagi wartawan disediakan sebagai salah satu bentuk kemitraan kepolisian dengan insan pers.
Kapolda meminta jajarannya memikirkan lokasi strategis di lingkungan Polda Banten yang dapat digunakan wartawan untuk bekerja, memantau perkembangan informasi, serta mempermudah proses klarifikasi.
Menurutnya, keberadaan ruang kerja tersebut dapat membantu wartawan memperoleh dan mengklarifikasi informasi secara cepat sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan media.
“Nanti kita bangunkan, walaupun kecil,” ujarnya.
Gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama jajaran Polda Banten dan pengurus PWI.
Lima Pesan Kapolda untuk Peserta UKW
Di hadapan peserta UKW, Irjen Pol. Hengki menyampaikan lima pesan penting bagi wartawan. Pertama, wartawan diminta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan menjadikan etika sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Kedua, mengutamakan akurasi dan verifikasi serta tidak mengorbankan kebenaran hanya demi menjadi pihak pertama yang menyampaikan informasi.
Ketiga, menjaga independensi dan objektivitas karena kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pers.
Keempat, terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital dengan tetap berpegang pada prinsip dan etika profesi.
Kelima, menghadirkan jurnalisme yang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap kritis namun konstruktif, menyampaikan fakta secara utuh, memberikan edukasi, serta menjadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat.
Kapolda Banten menilai pers yang profesional dan Polri yang profesional pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ia berharap sinergi Polda Banten dan PWI Provinsi Banten terus terawat tanpa mencampurkan fungsi dan independensi masing-masing institusi.
“Mari kita terus rawat sinergi antara Polda Banten dan PWI Provinsi Banten, bukan untuk mencampurkan fungsi masing-masing, tetapi untuk bersama-sama menghadirkan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Banten tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Kapolda turut memberikan semangat kepada seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan UKW dengan sungguh-sungguh serta menunjukkan kemampuan terbaik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para penguji, pengurus PWI Provinsi Banten, dan panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Semoga Uji Kompetensi Wartawan PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 berjalan lancar dan menghasilkan wartawan yang semakin kompeten, profesional, berintegritas serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Banten secara resmi membuka pelaksanaan UKW.
“Dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Selasa, 22 September 2026, pukul 09.00 WIB, Uji Kompetensi Wartawan PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkas Irjen Pol. Hengki.






