Nihil Barang Terlarang, Razia Gabungan TNI Polri Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

PENJURU.ID | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bersama TNI dan Polri menggelar razia dan penggeledahan gabungan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Kraksaan.

Kegiatan menyasar kamar hunian di Blok B dan Blok C, disertai pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan di Rutan Kraksaan. Senin (21/9).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa razia gabungan menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, sinergi bersama TNI dan Polri penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap terbebas dari barang terlarang.

“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya sinergi bersama TNI dan Polri, pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang dan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif,” tutur Galih.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), M. Aziz Yulianto, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prosedur pengamanan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya barang terlarang serta potensi gangguan kamtib.

“Penggeledahan kami lakukan secara teliti di Blok B dan Blok C, kemudian dilanjutkan dengan tes urine. Hasilnya nihil, baik dari temuan barang terlarang maupun warga binaan yang positif dalam pemeriksaan urine. Ini menjadi bagian dari deteksi dini agar kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tutur Aziz.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Probolinggo, Ipda Farid Vidhyanto, S.H., menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan indikasi peredaran handphone maupun narkoba di Rutan Kraksaan.

“Selama saya berada di sini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Ini menunjukkan bahwa kondisi Rutan Kraksaan sampai saat ini tetap terjaga dari peredaran barang-barang tersebut,” tutur Ipda Farid Vidhyanto.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada area kamar hunian dengan memeriksa berbagai sudut dan barang milik warga binaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Dari seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap warga binaan yang diperiksa menunjukkan tidak adanya indikasi penggunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kraksaan terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

(Prasojo)

Pos terkait