Tak ingin warganya terpapar Covid 19, Forkopimka lakukan operasi Prokes

PENJURU.ID | Probolinggo – Tak ingin warga di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, terpapar dan tertular bahaya Covid 19, secara intensif dan berkelanjutan pemerintah Kecamatan Sukapura, beserta Polsek Sukapura, Koramil 0820/08 Sukapura, dan jajaran forkopimka Sukapura, melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Selain melakukan operasi yustisi penegakan prokes, dalam pantauan media, Penjuru.id Kamis (10/12/2020) forkopimka Sukapura, melakukan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya protokol kesehatan, kepada warga yang melintas di jalan raya jalur wisata Sukapura Bromo, tepatnya di depan kantor kecamatan Sukapura.

“Amat di sayangkan masih ada sebagian warga yang tidak memakai masker, entah itu lupa ataupun di sengaja, bagi warga yang melanggar langsung di data serta diberi sangsi sosial menyapu halaman sekitar lingkungan Kecamatan Sukapura, serta diberikan penegasan agar tidak mengulangi kelalaian, ucap,” anggota Polsek Sukapura, Aipda. Dwi.

“Padahal masyarakat sudah sering di tindak serta diberi masker oleh pemerintah Desa, namun seperti yang terjadi masih ada saja warga yang lalai, tapi semua yang menyangkut Covid 19, adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatn bangsa, forkopimka Sukapura, bersama jajaran tidak patah semangat untuk memberikan penegasan serta edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya protokol kesehatan, kali ini bagi pelanggar hanya diberikan sangsi menyapu, tidak di sangsi denda, forkopimka tetap melakukan operasi yustisi prokes dengan humanis, semoga masyarakat dengan pendekatan dari hati bisa lebih sadar dan tidak mengulangi kelalaiannya lagi, tutup, Bati Wanwil Koramil 0820/08 Sukapura, Pelda. N Dodik H.

(PRASOJO)

Pos terkait