Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2022, Syamsuddin Karlos Dorong Petani di Jeneponto Gunakan Pupuk Organik

PENJURU. ID | Jeneponto – Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Sulsel Syamsuddin Karlos, SE kembali temui konstituennya di Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (08/07/2022).

Hal itu dalam rangka melakukan sosialisasi Perda No. 4 tahun 2022 tentang pengembangan pertanian pupuk organik yang berlangsung di Kantor Desa Allu Tarowang.

Syamsuddin Karlos tiba bersama rombongan disambut haru oleh kepala desa allu tarowang, Mansur bersama jajaran perangkat desa dan ratusan masyarakat dari berbagai kalangan.

Pada kegiatan ini, Kepala Desa Allu Tarowang Mansur, SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi bersama rombongan, Selain merupakan kewajiban juga kesempatan bagi dirinya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Selaku pemerintah desa kami ucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya, melalui kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang apa yang menjadi kebutuhan umum yang dapat membantu para warga terkhusus dalam bidang usaha pertanian dan beberapa lainnya yang dapat dikembangkan didesa. ” ucap Mansur

Selanjutnya legislator PAN Provinsi Sulsel, Syamsuddin Karlos pada kesempatannya menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah desa dengan keadaannya yang kurang sehat namun tetap semangat berjuang demi masyarakatnya.

“Kedatangan saya pada kesempatan kali ini tentunya harapan pemerintah desa agar membantu masyarakatnya tentang apa yang menjadi kebutuhan umum yang dapat bermanfaat. ” sambut Syamsuddin Karlos

Mengenai keadaan kesehatan kepala desa, dirinya meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mendoakan agar kembali diberikan kesehatan dan semangat untuk berjuang.

“Bayangkan dalam keadaan kurang sehat saja tetap berjuang apalagi kalo dalam keadaan sehat, sehingga saya berharap agar masyarakat bersama-sama mendoakan kepala desanya”harapnya

Penyebarluasan Perda No. 4 tahun 2022 tentang pengembangan pertanian pupuk organik, kata dia Perda ini dibuat berawal dari aspirasi masyarakat, mengingat tahun lalu para petani di resahkan dengan keterbatasan pupuk kimia.

“Melalui aspirasi masyarakat tentang keterbatasan pupuk sehingga kami buatkan cara yang muda dan murah melalui Perda, harapan kami kedepan masyarakat mengunakan pupuk organik” kata Karlos Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Sulsel

Sesi terakhir, para konstituen diberikan kesempatan menyampaikan pendapat mengenai sosialisasi Perda serta penyampaian aspirasi dilanjutkan tanggapan oleh penara sumber.

Turut hadir beberapa tokoh, mantan anggota dewan Kab. Jeneponto 2 periode, Andi Mappatunru Kr. Situju, mantan kepala dinas PMD sekaligus mantan asisten 1 Kab. Jeneponto Supomo Poto Kr. Lau bersama Paisal Dg Tumpu.

Pewarta: Mail

 

Pos terkait