PENJURU.ID | Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat Koordinasi membahas penetapan lokasi pelaksanaan program penataan akses reforma agraria fase 1 dengan kegiatan pemetaan sosial yang difokuskan bagi kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2 sebagai penerima manfaat utama.
Dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan tersebut
dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan penataan akses difokuskan pada pemetaan sosial.
“Dengan pendataan usaha masyarakat secara komprehensif dan valid, baik usaha yang telah berjalan maupun potensi usaha baru yang dapat dikembangkan sebagai dasar penyusunan program lanjutan,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Drs. Herman Hidayat, M.Si menambahkan, dalam rapat tersebut masing-masing perangkat daerah menyampaikan dukungan sesuai bidangnya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan desa wisata berbasis ekowisata.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan mendukung melalui sosialisasi pertanian ramah lingkungan dan pengendalian hama terpadu, sementara Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi mendukung melalui pembangunan infrastruktur irigasi dan pembinaan HIPPA.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menekankan pentingnya peran BUMDes dalam mendukung akses usaha masyarakat dan memperkuat sinergi melalui legalisasi asset denga penerbitan Sertifikat Tanah melalui program PTSL.
“Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan program Penataan Akses Reforma Agraria dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,”tuturnya. (Pras)





