PENJURU.ID | Pasuruan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si membuka secara langsung kegiatan sosialisasi anti korupsi dalam rangka reformasi birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Serta pejabat pengawas, para koordinator substansi, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, perwakilan PPAT sekaligus perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh peserta terhadap bahaya korupsi, memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026 guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur serta pentingnya peran pengawasan eksternal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Narasumber juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi serta penyalahgunaan wewenang. (Pras)





