Sempat Kabur Dari Tahanan Polsek Tamalatea, Warga Biring Bulu Gowa Kembali di Bekuk Polisi Jeneponto

PENJURU ID | Jeneponto – Personil gabungan dari Polsek Tamalatea di Back Up oleh Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto melakukan penangkapan terhadap tahanan yang kabur/lari dari rutan Mapolsek Tamalatea pada, Dabu 09 Agustus 2023 lalu.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tamalatea AKP, M.Natsir, S.Sos bersama Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abd Rasyad.

Lel. YT (23) merupakan petani, Alamat Kp Pimpinga, Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa merupakan tahanan yang sempat melarikan diri kini kembali dibekuk dua tim polisi Jeneponto.

Tersangka Lel. YT terlibat dalam kasus pencurian ternak (kuda) pada bulan juni lalu dan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 1e, Ke 3e, Dan ke 4e KUHPidana dan di tahan sejak 14 juli 2023 di rutan Polsek Tamalatea.

Kapolsek Tamalatea AKP M.Natsir,S.Sos membenarkan penangkapan tersangka Lel.YT oleh tim Polsek Tamalatea namun tersangka melarikan diri.

“Pada selasa 22 Agustus 2023, personil unit Reskrim Polsek Tamalatea bersama kanit Intelkam Polsek Tamalatea Aipda Ernas Gafur berhasil melakukan penangkapan tersangka di kampung halamannya di kecamatan biring bulu kabupaten Gowa namun beberapa hari ditahanan tersangka sempat kabur.”ungkap Kapolsek

Selama tersangka kabur, tim Polsek tamalatea melakukan hunting selama 3 (tiga ) hari untuk memetakan lokasi posisi keberadaan Lel. YY di sekitar lokasi yang dimaksud di Dusun Bunga Sunggu Desa Batu Malongro Kec Biringbulu Kab Gowa.

“Usai diketahui keberadaan tersangka’ tim gabungan menuju lokasi di area kebun milik orang tuanya Lel. AC di sebuah rumah pondok yang berada diatas bukit terjal hingga tersangka berhasil ditangkap kembali.”ujar Kapolsek Tamalatea AKP M.Natsir, S.Sos, Sabtu (26/08/2023) Sekitar Pukul 00.15 wita.

Selanjutnya Tahanan/Tersangka dibawa dan di amankan kembali di Mapolsek Tamalatea guna proses selanjutnya.

Pewarta: Mail

Pos terkait