RENUNGAN UNTUK PHDI PUSAT DAN DIRJEN BIMAS HINDU

DENPASAR – Sebenarnya bila PHDI Pusat dan Dirjen Bimas Hindu mau berfikir jernih, mengedepankan batin, bahwa hidup ini adalah karma/perbuatan kita sendiri, bagaimana menjalani hidup yg bisa bermanfaat tidak hanya untuk diri kita tapi juga untuk yang lain, seperti apa yg diejawantahkan dalam Tri Hita Karana.

“Tri Hita Karana yaitu kebahagian dari keterhubungan harmoni dengan Tuhan, Manusia dan Alam beserta mahluk lainnya.
Maka masalah intervensi sampradaya tidak akan berlarut larut.”kata Surya Anom saat dikonfirmasi penjuru.id, Minggu (5/9/2021) melalui sambungan telepon.

“Apalagi sampai hiruk pikuk dimana krama adat bali harus turun kejalan dan malahan ada indikasi tidak mempercayai dua institusi yang terhormat ini.” tegasnya.

Iskcon, Sai Baba dan Sampradaya luar nusantara lainnya yg menyebarkan ajaran untuk mencari pengikut, adalah organisasi transnasional. Bukan suatu ajaran kerohanian untuk melepas keterikatan manusia, untuk bisa masuk keranah spiritual.
Memang untuk menarik pengikut, mereka bungkus dengan bahasa-bahasa rohani/spiritual, biar ajarannya bisa dipandang sebagai ajaran rohani.

Bila kita berpikir hanya untuk kepentingan diri, biar menjadi orang suci, biar dikatakan bijak, biar ada yg membantu dan melindungi. Maka tidak bisa lagi melihat beda ajaran kerohanian dg ajaran yg diusung Sampradaya sebagai organisasi transnasional ini. Malah cendrung lebih tertarik masuk ke organisasi transnasional ini karena kepentingan pribadi ini seakan akan pasti tercapai.

Menjadi orang suci, sudah pasti tidak bisa tercapai dengan masuk organisasi-organisasi tersebut, tapi akan diberi identitas pisik bahwa kita orang suci, ya itu sangat memungkinkan. Karena memang itu sweetener yg mereka tawarkan.

“Kita dikasi baju khusus, rambut dikuncir dengan nama dikasi Das atau Dasa, diupacarai oleh orang-orang yang mereka sucikan. Dan itu sudah dikatagorikan orang suci, dan apabila ada acara, sudah dikelompokkan duduk ditempat orang suci. Apakah benar sudah suci????? Silahkan direnungkan sendiri.”paparnya.

Sampradaya-sampradaya tersebut sejatinya identik dengan parpol atau ormas yang mengaku berbasis Agama.

Jadi organisasi tersebut bukanlah Agama itu sendiri. Lantas bagaimana ajaran organisasi tersebut bisa melakukan koreksi terhadap Agama yg dijadikan dasar?
Kemudian bagaimana pendiri organisasi bisa mengklaim diri sebagai Tuhan ataupun inkarnasi Tuhan???? . Hanya orang yang tidak waras yang bisa kepincut dengan advertising ajaran organisasi- organisasi seperti itu.

Jadi masalah ini tidak bisa selesai, dan mengancam eksistensi ajaran leluhur Nusantara yang ada, yang hidup dan berkembang di Bali, karena PHDI dan Dirjen Bimas Hindu tidak paham betul dan tdk meyakini ajaran Dharma yg Original Nusantara ini.

Beliau-beliau itu masih berpandangan bahwa Agama Hindu Bali adalah bersumber dari Dharma di India. Dan Agama Hindu Bali adalah sekte Siwa Sidanta yg merupakan bagian dari Hindu. Sehingga mereka akomodatif dengan sekte Waisnawa Gaudiya yang diusung Hare Kresna, begitu pula dengan sekte Siwa yang diusung Sai Baba, dimana Shri Satya Sai Baba menempatkan diri sebagai Siwa yang turun ke bumi. Sehingga para pengikutnya memuja foto Sai Baba.

Padahal di tahun 1001 Mpu Kuturan telah memberi pencerahan bahwa keliru sekte- sekte itu eksis sbg sekte, sehingga semua sekte kembali keasal muasal ajaran Siwa Budha dengan penekanan saat itu kesatuan Tri Murti sbg manifestasi kemaha kuasaan Sang Hyang Widhi, dimana Utpeti (pencipta) adalah kemaha kuasaan Sang Hyang Widhi yg dimanifestasi sbg Brahma, Stiti (pemelihara) dimanifestasikan sebagai Wisnu, dan Prelina (pelebur) dimanifestasikan sebagai Siwa.

Dimana dalam Agama Hindu Bali ketiganya ini tidak pernah terlepas berdiri sendiri dipuja sebagai Dewa sendiri-sendiri seperti di India. Malahan di India antara Dewa Trimurti tersebut diposisikan ada yang lebih tinggi, paling tinggi, oleh penganut sekte-sekte tertentu.

Jadi PHDI dan Dirjen Bimas Hindu bila masih mengakomodir para Sampradaya ini. Apalagi membiarkan ajaran Sampradaya ini mengoreksi, menyalahkan serta mengganti ajaran leluhur Nusantara yg dikandung dalam Agama Hindu Bali, maka itu artinya beliau-,beliau itu mengingkari Mpu Kuturan dan otomatis mengingkari ajaran leluhur, Dharma yang asli Nusantara.

Kalau alasan beliau-beliau itu bahwa penganut Sampradaya itu adalah orang bali atau warga negara Indonesia adalah warga negara yang hak berkeyakinannya harus dihargai, dihormati dan dibiarkan untuk eksis.

“Memang seperti itu adanya, tidak ada yang menghambat atau menghalangi semua itu. Tapi jangan ajaran organisasi transnasional ini dimasukkan sebagai bagian dari ajaran Agama Hindu Bali, sehingga umat Hindu Bali diajarkan ajaran mereka, sbg ajaran alternatif atau ajaran pilihan untuk mengganti banten yang kata mereka mahal dan ribet.” imbuhnya.

“Kalau masalah penolakan krama Bali dan Krama Adat Bali seperti itu tidak dipahami, atau keliru dipahami PHDI Pusat dan Dirjen Bimas Hindu. Lantas apakah masih pantas PHDI Pusat disebut sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia??? Juga masih pantas Bapak Dirjen Bimas Hindu sebagai pembimbing umat Hindu di Indonesia???.” (Surya Anom/Nayaka Penjuru)

Pos terkait