PENJURU. ID | Jeneponto – Proyek pembangunan Puskesmas Tino di Kecamatan Tarowang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan dugaan penyimpangan serius, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai standar hingga kelalaian terhadap aturan keselamatan kerja yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam pengerjaan proyek pemerintah.
Pantauan media ini di lokasi, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.20 Wita, menunjukkan bahwa pasir yang digunakan diduga berkualitas rendah terlalu halus, bercampur lumpur, dan tidak melalui proses penyaringan yang memadai.

Kualitas pasir, pekerja tanpa APD
Kondisi ini sangat berisiko menurunkan kualitas campuran beton dan kekuatan struktur bangunan. Kekhawatiran pun muncul terkait daya tahan jangka panjang fasilitas kesehatan tersebut.
Temuan ini menguatkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip 3K (Kualitas, Kuantitas, dan Ketepatan Waktu):
- Kualitas: Penggunaan material nonstandar bertentangan dengan spesifikasi teknis kontrak dan dapat merusak mutu konstruksi.
- Kuantitas: Material yang buruk berpotensi mengganggu komposisi campuran, sehingga hasil pekerjaan tidak optimal.
- Ketepatan Waktu: Jika diperlukan perbaikan atau penggantian material, progres proyek sangat mungkin terganggu, mengingat masa kontrak hanya 150 hari kalender sejak 28 Juli 2025.
Selain persoalan material, kondisi keselamatan kerja di lapangan juga memprihatinkan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD wajib seperti helm, sepatu keselamatan, maupun rompi pelindung. Padahal, standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) telah diatur jelas dan wajib diterapkan, terutama pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemerhati pembangunan mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto serta konsultan pengawas PT Selaras Magna Konsultan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Penyedia jasa, CV Pajukukang Sejahtera, dinilai memiliki tanggung jawab penuh terhadap mutu pekerjaan dan keselamatan tenaga kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan pasir nonstandar maupun kelalaian penerapan APD.
Publik berharap pemerintah daerah tidak menutup mata, agar pembangunan Puskesmas Tino benar-benar memenuhi standar dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat di kemudian hari.





