PENJURU.ID | Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus menonjol selama periode Juli hingga September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Mako Polres Jeneponto, Rabu (24/9/2025), dipimpin Kapolres Jeneponto AKBP Widhi Setiawan bersama jajaran pejabat utama.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Pertama, kasus pencurian kabel dan perangkat CPU milik PT Telkomsel dengan tiga tersangka berinisial S, T, dan F. Barang bukti berupa kabel serta satu unit motor NMAX turut diamankan.
Selain itu, Polres juga menuntaskan kasus perusakan enam unit mobil dengan modus pelemparan kaca menggunakan botol dan batu. Dari kasus ini, tujuh tersangka berhasil diamankan, termasuk dua anak di bawah umur, sementara satu pelaku berstatus DPO.
Lebih lanjut, melalui Operasi Sikat 2025, Polres Jeneponto mengungkap 13 laporan kejahatan, di antaranya kasus penganiayaan, pencurian biasa, serta pencurian hewan ternak. Sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres maupun Rutan Kelas IIB Jeneponto.
“Semua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Widi Setiawan.





