Personil Polsek Binamu Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Borong tala

PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Polsek Binamu Polres Jeneponto melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga Pelaku Penganiayaan di Dusun Baraya Desa Borong Tala Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Rabu (19/08 /2020), sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. SH, menyampaikan giat yang dilaksanakan Anggota Reskrim Polsek Binamu bersama Team Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Resmob, Aipda Abd. Rasyad Bersama Kanit Reskrim Polsek Binamau, Aipda Supardi, S.Sos.

” Penangkapan terhadap Pelaku Penganiayaan dengan Dasar Penangkapan : LP/ B / 13 / III / 2020 / Sulsel / res Jeneponto / Binamu , tertanggal 21 Maret 2020 dan Sp. Kap / 15 / VIII / 2020 / Reskrim, tertanggal 18 Agustus 2020 dengan Identitas Pelaku bernama, Ronal (26) bekerja sebagai Wiraswasta beralamat di Dusun Baraya Desa Borongtala Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.” Ungkap, AKP Syahrul, SH.

AKP Syahrul, SH. Juga menyebutkan identitas korban yang bernama, Sudirman Bin Basoddin (26) yang beralamat di Kelurahan Bontoramba Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto dengan TKP di Pantai Tamarunag Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

” Kronologis kejadian. Pelaku dengan menggunakan Sebilah Badik yang digunakannya untuk menikam korban yang sementara lagi duduk sehingga korban mengalami luka terbuka pada bagian jari telunjuk sebelah kiri.” Lanjutnya

AKP. Syahrul, SH menambahkan.” Adapun kronologis penangkapan dari hasil informasi tentang ciri – ciri Pelaku, sehingga pada hari tanggal tersebut diatas Satuan Unit Reskrim Polsek Binamu Bersama Team Pegasus Polres Jeneponto dengan adanya informasi dari Masyarakat mengenai ciri- ciri dan alamat rumah pelaku di Dusun Baraya Desa Borong Tala Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto sehingga dengan gerak cepat Team langsung mendatangi rumah pelaku tersebut dan mengepungannya sehingga terduga Pelaku berhasil diamankan. ” Terang AKP Syahrul. SH

Dari hasil introgasi, Pelaku mengakui perbuatanya terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, Sudirman Bin Basoddin dengan Barang Bukti ( BB ) yang diamankan.Setelah itu, Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Binamu untuk di proses lebih lanjut.

Hingga berita di turunkan situasi berjalan aman dan terkendali. ” tegas AKP Syahrul. SH

( Ismail )

Pos terkait