Pengenalan Restorasi Justice Bagi Peserta Didik SMP, Sebuah Kegiatan Terobosan Dinas P & K Kota Mojokerto

PENJURU.ID|Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto mengadakan kegiatan sosialisasi masalah hukum pada peserta didik jenjang SMP dengan slogan “Jaksa Masuk Sekolah”. Sebuah kegiatan yang patut ditiru oleh daerah lain

Tujuan adanya kegiatan ini adalah mengenalkan sejak dini tentang permasalahan hukum yang sering terjadi kepada siswa SMP, sehingga para siswa lebih mengerti sedini mungkin permasalahan hukum dan dapat menghindari terjadinya masalah yang melanggar hukum.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk memberikan materi hukum kepada para siswa SMP. Pada kesempatan ini tema yang diambil adalah “Pengenalan Restorasi Justice”, dengan menyampaikan pembahasan Humanisme kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Amin Wachit, S.Sos.,MSi, Kepala Dinas P & K Kota Mojokerto, dalam sambutannya menyampaikan, anak-anak SMP diperkenalkan masalah hukum sejak dini terutama apa itu tindakan restorasi justice, diharapkan agar dalam menjalani masa depan mereka dapat terhindar masalah hukum.
“Kita pilih tempat kegiatan pengenalan restorasi justice ini di Kantor Kelurahan, karena kelurahan merupakan rumah restorasi justice bagi masyarakat Kota Mojokerto. Rumah restorasi justice pertama yang diresmikan oleh Kajati Jawa Timur berada di Kota Mojokerto,” kata Amin, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut Amin menjelaskan, restorasi justice merupakan penyelesaian masalah hukum diluar pengadilan dengan harapan mendapat keadilan bagi semua pihak.
“Kadang masalah hukum terjadi di sekolah yang dilaporkan ke pihak berwajib, beberapa waktu lalu terjadi di sebuah SMA, tapi berhasil didamaikan oleh pihak berwajib sehingga tidak berlanjut sampai pengadilan. Seperti ini yang dimaksud restorasi justice,” jelas Amin.

Kegiatan pengenalan restorasi justice tersebut dihadiri oleh semua kepala SMP Negeri yang ada di Kota Mojokerto, puluhan siswa-siswi SMP serta Pengawas SMP negeri/swasta. Sedang dari Kejari Kota Mojokerto yang hadir sebagai pemateri adalah Joko Sutrisno, SH.,MH., Kasi Intel, serta Ferdi Ferdian Dwirantama, SH., MH., Kasi Pidum kejari Kota Mojokerto.

(NANANG HARYANA)

Pos terkait