PENJURU. ID | JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menghadirkan pelayanan jemput bola melalui program Disdukcapil Goes to School. Kegiatan ini dilaksanakan di UPT SMAN 7 Jeneponto, Kecamatan Bangkala, pada Rabu (22/7/2026), dengan menyasar para pelajar yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Program ini menjadi salah satu upaya Disdukcapil dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Melalui pelayanan di lingkungan sekolah, siswa dapat melakukan perekaman KTP-el tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.IP., S.E., M.Si., M.H., mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga yang telah wajib KTP memiliki identitas kependudukan secara cepat dan mudah.
“Disdukcapil Goes to School kami hadirkan agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Pelajar yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas belajar untuk mengurus KTP elektronik karena kami yang datang langsung ke sekolah,” ujar Mustaufiq.
Menurutnya, KTP elektronik merupakan dokumen yang sangat penting karena menjadi identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga keperluan administrasi lainnya.
“Kami berharap seluruh pelajar yang telah wajib KTP dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Semakin dini memiliki dokumen kependudukan, semakin mudah pula mereka mengakses berbagai layanan pemerintah maupun kebutuhan administrasi di masa mendatang,” tambahnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil Jeneponto akan terus memperluas pelaksanaan program Disdukcapil Goes to School ke sekolah-sekolah lain sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.





