Manusia merupakan makhluk yang diberikan kelebihan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa berupa akal pikiran dan nurani yang lebih baik ketimbang makhluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, manusia memiliki kemampuan untuk mensyukuri nikmat itu dengan beribadah, melaksanakan perintah-perintah kebajikan dari Pencipta-Nya.
Adapun bentuk ibadah tersebut, memiliki dua cakupan, yaitu dimensi personal dan dimensi sosial. Ketaatan dalam pelaksanaan ibadah-ibadah itu disebut juga sebagai kesalehan, baik kesalehan individual maupun kesalehan sosial.
Kesalehan sosial merupakan nilai Islam yang melihat kepedulian seseorang terhadap kepentingan masyarakatnya sebagai bagian dari ibadah. Tentu setiap agama memiliki pandangan yang sama, sehingga kesalehan juga merupakan nilai yang bersifat universal.
Aktivitas manusia dalam kesehariannya sebenarnya sangat akrab dengan kesalehan sosial. Zakat, infaq dan sedekah merupakan tindakan riil kesalehan sosial. Akan tetapi, seringkali hal ini terlalaikan bahkan dengan sadar diabaikan dengan berbagai dalih, seperti urusan orang miskin adalah urusan pemerintah atau yang kucari adalah sepenuhnya hakku dan lain sebagainya.
Masyarakat adil makmur akan terwujud apabila semua pihak bahu membahu dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial. Dalam Nilai Dasar Perjuangan HMI, salah satu perwujudan kesalehan sosial adalah keadilan sosial dan keadilan ekonomi, menjadikan mustahik sebagai muzakki. Tentu hal tersebut dapat terwujud dengan metode yang sistematis dan terorganisir dengan sebaik-baiknya.
Hal ini mengingatkan penulis dengan kisah Usman Bin Affan, seorang sahabat Rasulullah dan saudagar kaya yang membeli Sumur dari manusia serakah, rakus dan tamak. Air yang mulanya dijual dengan harga yang sangat mahal, kemudian dibagikan secara cuma-cuma kepada setiap masyarakat yang membutuhkan. Sejak saat itu, masyarakat tak lagi membeli air, dan uang yang seharusnya diperuntukkan membeli air, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Tentu, Usman Bin Affan tidak memiliki kewajiban untuk membeli sumur tersebut. Akan tetapi hal tersebut didasarkan pada ketakwaannya kepada Allah dan Rasul-Nya serta kecintaannya terhadap sesama manusia.
Usman Bin Affan adalah salah satu contoh manusia dari ribuan bahkan jutaan orang lainnya yang dapat menjadi jembatan kesejahteraan orang-orang disekelilingnya.
Maka dapat disimpulkan bahwa kesalehan sosial seorang manusia, merupakan salah satu jalan bagi terwujudnya masyarakat adil makmur, terlebih kesalehan itu bersifat kolektif dan dimanajemen dengan baik.
Semoga kita menjadi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang mampu mengentaskan seluruh permasalahan sosial para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang didasari ketakwaan, keihklasan dan rasa cinta terhadap sesama manusia. Aamiin.
Tommy Gunawan (Sekretaris IPSM Kabupaten Labuhanbatu Selatan)





