PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan kebijakan kepada para pedagang kaki lima pasar tumpah depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Cikarang Utara. Para pedagang diperbolehkan berjualan mulai Pukul 22.00 – 05.00 WIB.
Kebijakan tersebut diberikan Pemkab Bekasi saat melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima pasar tumpah yang berjualan di badan jalan, terutama yang berlokasi di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu Malam (11/6/2025).
Sosialisasi yang dilakukan melibatkan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Pemadam Kebakaran. Tujuan sosialisasi adalah untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan terhadap pengguna jalan.
Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menyampaikan, sesuai hasil rapat pada hari ini pada pukul 22:00 Wib yang di pimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Bekasi yang dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kodim, Camat Dinas Perdagangan, Kapolsek Cikarang Utara, Dishub, serta Kepala Desa Cikarang Kota.
“Pada hari ini atau malam ini kita sudah sepakat akan melakukan sosialisasi para pedagang kaki lima di pasar tumpah yang berada di badan jalan SGC, terutama di jalan Kapten Sumantri,” ungkap Kasat Pol PP Surya Wijaya.
Ia mengatakan, kita akan berikan imbauan para pedagang kaki lima yang mengganggu badan jalan. Adapun prioritas pada malam hari ini yang akan kita berikan sosialisasi pedagang yang ada dilajur Kapten Sumantri.
“Menurut informasi Kepala Desa Cikarang Kota, di sebelah timur ada 270 para pedagang kaki lima, dan sebelah barat di jalan Kapten Sumantri ada 80 pedagang kaki lima,” terang Ia.
Ia menambahkan, di area depan Plaza di Jalan Kapten Sumantri di sebelah barat ada 50 para pedagang kaki lima, dari jumlah yang kami sebutkan itu dari satu meja atau dolak bisa capai 5 atau 6 pedagang yang berjualan seperti sayur mayur.
“Disitu juga kami mengimbau para pedagang, mulai sekarang para pedagang diperbolehkan berjualan dari mulai pukul 22:00 malam sampai pukul 05:00 pagi,” jelasnya.
Dengan tegas Surya mengatakan, bilamana para pedagang yang sudah kita kasih kebijaksanaan dan membandel tidak ikuti aturan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada pukul 05:00 pagi masih belum steril, kami akan melakukan tindak tegas.
“Kami lakukan sosialisasi ini agar para pedagang kaki lima yang berada di badan jalan pasar tumpah SGC bisa tertib dan mengikuti aturan Pemkab Bekasi, agar para pengguna jalan terutama di pagi hari bisa lancar,” pungkasnya.





