MASA AKAN KEPUNG DINAS PERINDAG: TUNTUT PENCOPOTAN KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN!

Penjuru.id Sungai Penuh — Situasi di lingkungan birokrasi Kota Sungai Penuh memanas. Himpunan Mahasiswa Minang Sungai Penuh–Kerinci (HMM-SUCI) memastikan akan mengepung Dinas Perindag dalam aksi unjuk rasa sebagai respons atas kasus penggunaan akun palsu yang diduga dilakukan oleh anak dari pejabat ASN, tetapi justru tidak disikapi secara tegas oleh orang tua yang bersangkutan.

Kasus Anak Pejabat: Cermin Runtuhnya Integritas Birokrasi

Bagi HMM-SUCI, persoalan ini bukan hal sepele. Ketika anak dari pejabat ASN melakukan tindakan tidak terpuji berupa penggunaan akun palsu untuk menyerang dan memfitnah orang lain, maka pejabat yang bersangkutan wajib bersikap, memberikan klarifikasi, dan menunjukkan standar moral seorang aparatur negara.

Namun yang terjadi justru sebaliknya: orang tua dari terduga pelaku, yakni Sekretaris Kesbangpol serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perindag Kota Sungai Penuh, dinilai tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan penyelesaian kasus.

Sikap seperti ini merupakan bentuk erosi nilai tawasut (keadilan) dan musawah (kesetaraan) dalam birokrasi, serta bertentangan dengan prinsip dasar kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

Ketidakkooperatifan Pejabat Memicu Kecurigaan Publik

HMM-SUCI menilai bahwa ketidakmauan kedua orang tua pejabat tersebut untuk terbuka dan bertanggung jawab justru menimbulkan dugaan adanya:

  • Intervensi terselubung,
  • Upaya melindungi pelaku, dan
  • Penghambatan terhadap proses hukum.

Dalam konteks birokrasi modern, pejabat publik yang tidak menunjukkan integritas dalam menghadapi persoalan keluarga justru memperburuk citra institusi dan mengancam kepercayaan publik.

Tuntutan HMM-SUCI: Tegakkan Etika dan Supremasi Hukum!

HMM-SUCI menegaskan tiga tuntutan utama:

  1. Kapolres Kerinci harus mengusut tuntas kasus akun palsu yang diduga digunakan untuk menyerang nama baik orang lain.
  2. Pemkot Sungai Penuh harus mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak kooperatif, terutama Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perindag, apabila terbukti melanggar etika jabatan.
  3. Menolak segala bentuk penyalahgunaan jabatan untuk melindungi pelaku atau menghalangi proses hukum.

Aksi Massa: Kontrol Publik Tidak Bisa Dihentikan

Aksi yang akan digelar dalam waktu dekat adalah bentuk kedaulatan publik dalam mengawal pemerintahan. HMM-SUCI menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan keadilan ditegakkan.

“Kami tidak sedang berhadapan dengan anak kecil, tetapi dengan mentalitas pejabat yang enggan bertanggung jawab! Kami akan kawal penuh proses ini!”

— Tegas Boy H KASTRAD HMM-SUCI

Pos terkait