PENJURU.ID | Jeneponto – Proyek peningkatan jalan nasional pada ruas Jalan Pahlawan–Lingkar Kunjungmange kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan kuat ketidaksesuaian mutu pekerjaan di lapangan.
Temuan ini diungkap langsung oleh Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA RI) setelah melakukan pemantauan fisik di lokasi pekerjaan, Rabu (10/12/2025).
Syamsuddin Nompo, Ketua LPPA RI Jeneponto, menyebut bahwa bagian taluk atau campuran pinggir aspal terlihat ambruk dan rapuh.

Material tersebut mudah hancur hanya dengan tekanan ringan, mengindikasikan bahwa komposisi campuran maupun proses pemadatan tidak sesuai standar operasional yang diatur dalam petunjuk teknis pengaspalan.
Di beberapa titik, kondisi jalan juga terlihat dipenuhi butas butiran agregat yang terlepas dari permukaan aspal. Butiran ini berhamburan di badan jalan, menandakan proses penghamparan dan pemadatan lapisan aspal diduga dilakukan secara tidak profesional.
Agregat yang tidak terkunci sempurna merupakan bukti awal bahwa kualitas campuran dan metode pelaksanaan patut dipertanyakan.
Kondisi permukaan yang tidak rata, material pinggir yang tergerus, serta banyaknya agregat yang terlepas semakin menguatkan dugaan bahwa pengawasan dan kontrol mutu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, proyek ini dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 4,234 miliar, dikerjakan oleh CV. Pajukukang Sejahtera dan dikonsultani beberapa perusahaan konsultan teknis.

LPPA RI menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh dianggap sepele. Bila benar terjadi pelanggaran standar mutu, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat rendahnya kualitas konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian mutu tersebut.
Masyarakat berharap pihak PPK dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan segera mengambil langkah investigasi menyeluruh.
Transparansi hasil pemeriksaan dan penegakan aturan teknis dinilai wajib dilakukan demi memastikan proyek yang bersumber dari uang rakyat tidak dikerjakan secara asal-asalan.




