Kunjungan Komisi I DPRD Jeneponto Ke Dinas Capil Kabupaten Pinrang

PENJURU. ID | Jeneponto – Dipimpin Ketua komisi I DPRD kabupaten Jeneponto, Islam Iskandar, SE kr tumpu dari fraksi Demokrat bersama rombongan melakukan kunjungan ke Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Pinrang Sulawesi-Selatan dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Sistem pelayanan administrasi kependudukan yang berlokasi di Jl. Jend Sukawati pada, Rabu (05/08/2020)

Setibanya, Rombongan komisi I DPRD Jeneponto disamabut langsung oleh Kepala Dinas catatan sipil Kabupaten Pinrang, Andi Pabiseangi bersama jajarannya dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto

” Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh rombongan komisi I DPRD jeneponto atas kedatangannya dalam keadaan sehat selalu,” Ucap Andi Pabiseangi (Kadis Capil) Kabupaten Pinrang.

Sedangkan Ketua komisi I DPRD jeneponto, Islam Iskandar, SE mengawali dengan memperkenalkan diri bersama beberapa anggota komisi I DPRD Jeneponto dan staf sekretariat DPRD serta Kabid, Kasubag Juga Stap Capil Kabupaten Jeneponto.

” Selain Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Jenepinto, Dalam hal ini kami ikutkan beberapa Kabid, kasubag, dan program serta staf capil jeneponto agar betul-betul bisa memahami kondisi yang ada untuk dapat kita benahi bersama terkait Sistem pelayanan administrasi kependudukan dalam hal pelayanan yang baik dan mudah.” Tegas Islam Iskandar ( Ketua Komisi I DPRD Jeneponto)

Hal tersebut disampaikan Disdukcapil pinrang, Andi Pabiseangi dalam kesempatan itu menyampaikan aktivitas pelayanan Capil pinrang sudah melakukan pendaftaran pembuatan KTP dengan sistem online Sefti Akses Moodle (SAM).

” Hampir seluruh aktivitas pelayanan hak-hak perolehan sipil di capil saat ini telah online dengan mendapatkan sefti akses moodle (SAM) serta kerja kerja staf bisa kami monitor di ruangan ini dan insya allah Kabupaten Pinrang akan berbenah menuju elektoral vooting.” Tandasnya.

Ketua komisi I juga berharap agar Capil Kabupaten jeneponto bisa melakukan inovasi seperti dengan istilah ATM ( Atasi Tiru Modifikasi) untuk memudahkan mendapatkan hak-hak sipil masyarakat.

” Kami juga berharap Agar Capil Jeneponto bisa berinovasi seperti apa yang dilakukan Disduk Capil Pinrang, mudah mudahan apa yg kita lakukan hari ini bisa kita manfaatkan dan kita gunakan demi pelayanan yang lebih baik. Pungkasnya.

(Ismail)

Pos terkait