PENJURU. ID | Jeneponto – Terkait sorotan yang dilayangkan ketua LSM Gempa melalui suatu pemberitaan tentang adanya tudingan oknum pengawas SPBU 7492307 Tarowang pelaku penimbunan BBM Jenis solar. Ketua DPW Baim Ham RI Sulsel, Sahabuddin Rauf, S.H., M.H, membantah itu sangat keliru dan tidak benar.
“Saya menjelaskan secara rinci terkait masalah tudingan Ketua LSM Gempa Indonesia bahwa pengawas SPBU tarowang merupakan pelaku penimbun solar, itu keliru dan tidak benar, justru sebaliknya oknum yang mengaku KOOR Tim Pencari Fakta DPP LSM Gempa Inisial “J” itulah yang sebenarnya pelaku penimbunan BBM Jenis solar. “jelas Sahabuddin
Diketahui sebelumnya, Oknum yang mengaku anggota LSM Gempa yang bertugas diwilayah jeneponto inisial “J” ternyata pelaku penimbun BBM Jenis solar yang sudah tidak lazim dilokasi pengisian SPBU bersama dengan istri dan anaknya, hanya karna meminta jatah solar yang lebih banyak hingga melakukan berbagai macam cara.
“Iya’ sebelumnya dia pelaku penimbun solar yang sudah tidak lazim lagi bersama istri dan anaknya, ada yang standby ditempat pengisian jerigen dan ada yang mengangkut solar mondar mandir SPBU kerumahnya dengan motor.”lanjut Sahabuddin.
“Hanya persoalan meminta jatah tambahan solar disetiap melakukan pengisian Jerigen, namun itu tidak dipenuhi hingga mengambil berbagai macam cara, menyoroti SPBU, disitu baru kita tau ternyata dia seorang LSM.” terang Ketua DPW Baim Ham RI, Sahabuddin Rauf kepada media ini, Sabtu (03/07/2024)
Tak hanya itu, Menurut Sahabuddin Raub’ setelah oknum LSM tersebut menyoroti SPBU Tarowang, mirisnya’ oknum LSM itu kembali mendatangi pengawas SPBU diruangan kantor dan diduga meminta uang kepada pengawas dengan alasan mengatasnamakan harga diri dan komitmennya kepada ketua lembaga yang dinaunginya dalam hal ini LSM Gempa Indonesia.
“Pada saat itu saya berada dilokasi SPBU, melihat langsung oknum LSM Gempa Inisial J datang tak lama langsung masuk diruangan pengawas meminta uang Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) dengan alasan ada komitmen kepada ketua lembaganya untuk mengamankan masalah, namun itu tidak dipenuhi.”tegas Sahabuddin
Secara rinci telah diterangkan oleh Ketua DPW Baim Ham RI Sulsel terkait tudingan oknum LSM Gempa kepada pengawas SPBU 7492307 Tarowang sebagai pelaku penimbun solar dianggap sangat keliru dan tidak benar bahkan dirinya siap mempertanggung jawabkan pernyataannya sesuai bukti pendukung yang ada seperti rekaman dan bukti CCTV.
“Saya siap mempertanggung jawabkan semua pernyataan saya sesuai bukti pendukung baik itu rekaman maupun bukti CCTV.” tegas Sahabuddin. (*)





