PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra dari Kementerian Sosial RI di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai persoalan. Dana yang seharusnya diterima oleh Widie Intan Wulandari justru cair ke tangan warga lain bernama Maryati.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan mediasi antarpihak, insiden ini murni dipicu oleh kesalahan manusia (human error) pada sistem aplikasi penyaluran PT Pos Indonesia Unit Sukatani. Data penerima tertukar saat proses pencairan dilakukan.
Secara administratif, Widie Intan Wulandari merupakan warga Kampung Gandu RT 002/005 Desa Sukadarma yang berhak menerima manfaat tersebut. Namun, dana justru diserahkan kepada Maryati, warga Kampung Gandu RT 001/005.
Kaur Kesra Desa Sukadarma, Jaelani, menjelaskan bahwa kekeliruan ini kini telah diselesaikan lewat nota kesepakatan bersama. Maryati telah mengembalikan uang BLTS Kesra yang bukan haknya tersebut kepada Widie.
“Selanjutnya, Widie mengembalikan dana tersebut ke kas negara karena statusnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di Kominfosantik Kabupaten Bekasi,” ujar Jaelani, Kamis (20/8/2026).
Proses pengembalian dana disaksikan langsung oleh petugas PT Pos Unit Sukatani, Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), perangkat Desa Sukadarma, serta perwakilan Kecamatan Sukatani.
Meski demikian, pihak desa masih menelusuri aliran dana BLTS Kesra atas nama Maryati dalam aplikasi penerima manfaat. Jaelani menyebut status aliran dana tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama karena belum diketahui masuk ke akun aplikasi siapa.
Di sisi lain, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Unit Sukatani, Deni, mengakui adanya kelalaian dari pihak internalnya. Ia menyebut kurangnya ketelitian petugas membuat bantuan tersebut salah sasaran.
“Ini menjadi bahan evaluasi dan pembenahan internal ke depan supaya kami lebih hati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Deni.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, Maryati rupanya tercatat sudah menerima BLTS Kesra senilai Rp900.000 atas namanya sendiri untuk periode Oktober–Desember 2025. Keanehan muncul karena dana pencairan atas nama Widie juga masuk ke rekening Maryati.
Deni menduga ada potensi Maryati menerima dua kali pencairan. Pihaknya akan melakukan kroscek ulang untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kebetulan akibat kesalahan input kode batang (barcode) penerima pada aplikasi.
Merespons kejadian ini, keluarga korban enggan tinggal diam. Heru Budian Timor, kakak sepupu Widie Intan Wulandari, menegaskan akan membawa kasus kelalaian input data ini ke tingkat makro.
“Insyaallah dalam waktu dekat saya akan mendatangi Kantor PT Pos Indonesia Pusat agar kasus ini bisa diusut tuntas dan terang benderang,” tegas Heru.
Hingga saat ini, PT Pos Unit Sukatani masih mendalami penyebab utama kelalaian tersebut dan melakukan audit internal secara menyeluruh.





