Aksi LAKI Desak Kasat Reskrim Dicopot, Katim Resmob Jeneponto Teriak “Lawan Saya!”

PENJURU.ID | JENEPONTO – Aksi unjuk rasa damai DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) di Mapolres Jeneponto berujung sorotan tajam terhadap kinerja Satreskrim dan sikap personel saat mengamankan massa.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Alif, mendesak Kapolres Jeneponto mengevaluasi bahkan mencopot Kasat Reskrim terkait sorotan terhadap penanganan sejumlah perkara, termasuk dugaan penganiayaan.

“Kami datang secara damai menyampaikan aspirasi. Kalau ditemukan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, kami meminta Kasat Reskrim dievaluasi dan dicopot,” tegas Alif, Selasa (18/08/2026) mulai pukul 13.20 Wira.

Ketegangan menjadi sorotan ketika Katim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Rasad, disebut menunjukkan sikap emosional di hadapan massa. Ia disebut mengangkat baju dan berteriak, “Lawan saya!”

Alif menilai sikap tersebut tidak mencerminkan pendekatan humanis yang seharusnya ditunjukkan aparat kepolisian ketika menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Kami bukan datang untuk berkelahi. Kami menyampaikan kritik secara damai. Kalau aparat justru berteriak ‘Lawan saya’, tentu kami mempertanyakan sikap tersebut,” ujar Alif.

Menurutnya, kritik terhadap kinerja kepolisian semestinya dijawab dengan data dan penjelasan hukum, bukan dengan sikap emosional.

“Kami mempertanyakan kinerja, bukan menyerang pribadi anggota. Kalau ada kritik, jawab dengan data dan proses hukum, jangan dengan emosi,” tegasnya.

DPC LAKI juga meminta Kapolres Jeneponto membuka secara jelas perkembangan perkara yang menjadi sorotan publik. Mereka menegaskan tidak meminta penegakan hukum dilakukan secara sembarangan.

“Kami hanya meminta kepastian hukum. Kalau bukti cukup, proses sesuai aturan. Kalau belum cukup, jelaskan kepada masyarakat. Jangan perkara dibiarkan berlarut tanpa kejelasan,” katanya.

Alif menegaskan tuntutan pencopotan Kasat Reskrim merupakan bentuk desakan evaluasi terhadap kinerja, bukan intervensi terhadap proses hukum.

“Kalau hasil evaluasi menyatakan kinerjanya baik dan semua perkara berjalan sesuai prosedur, silakan buktikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan ketidakprofesionalan, Kapolres harus berani mengambil tindakan,” tegas Alif.

DPC LAKI memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional. Mereka juga meminta sikap personel saat pengamanan aksi menjadi bahan evaluasi internal Polres Jeneponto.

“Kami tetap menghormati institusi Polri. Yang kami soroti adalah kinerja dan perilaku oknum. Jangan sampai tindakan segelintir orang merusak citra Polri sebagai pengayom masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara serta sikap Aiptu Rasad tersebut merupakan keterangan dari pihak massa aksi. Klarifikasi Kasat Reskrim, Aiptu Rasad, dan Polres Jeneponto tetap diperlukan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait