Kisruh Bansos di Sukatani: Warga Tak Terima Uang tapi Wajib Kembalikan ke Negara

PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Masyarakat (Bansos Kesra) dari Kementerian Sosial di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, memicu kisruh.

Pemicunya, bantuan atas nama Widie Intan Wulandari, warga Kampung Gandu RT 002/RW 005, tercatat telah cair. Padahal, Widie berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi dan pihak keluarga menegaskan tidak pernah menerima dana tersebut.

Bacaan Lainnya

Anehnya, akibat status kepegawaiannya yang tidak memenuhi syarat menerima bansos, Widie kini justru diminta untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

PT Pos dan Perangkat Desa Saling Tuding

Heru, perwakilan keluarga korban, menyayangkan sikap PT Pos Indonesia Unit Sukatani selaku penyalur, Kaur Kesra Desa Sukadarma, dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukadarma yang terkesan saling lempar tanggung jawab.

Menurut Heru, penelusuran kasus ini seharusnya sangat mudah. Sebab, data penerima, KTP, KK, hingga foto saat pencairan semuanya terdokumentasi di aplikasi Kemensos.

“Harusnya sangat mudah dan tidak usah bertele-tele. Buka saja aplikasi penerima bantuan tersebut. Lihat sudah diberikan kepada siapa, sesuaikan dengan bukti identitas serta foto orang yang menerima bantuan itu. Apakah benar adik saya atau orang lain,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Heru menduga kuat ada manipulasi data sistemik sehingga anggaran bansos bisa cair ke rekening atau tangan yang salah.

“Kalau tidak ada manipulasi data, tidak mungkin anggaran bisa berhasil cair ke orang yang tidak sesuai identitasnya. Ini diduga kuat ada unsur kesengajaan agar uang bisa dicairkan untuk orang lain dengan menggunakan identitas adik saya,” tegasnya.

PT Pos Sukatani Tunggu Data Pusat

Saat dikonfirmasi terpisah, perwakilan Kantor Pos Sukatani, Deni, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang meminta data riwayat pencairan kasus tersebut ke PT Pos Indonesia Pusat.

“Jika data dari pusat sudah kami terima, kami akan segera menginformasikannya kepada pihak keluarga,” ucap Deni singkat.

Keluarga Merasa Jadi Korban

Heru menegaskan kembali bahwa adiknya sama sekali tidak pernah menikmati uang bantuan tersebut. Namun karena nama Widie tercatat di sistem pencairan dan statusnya kini adalah PPPK, negara tetap menuntut pengembalian dana.

“Pada akhirnya adik saya yang jadi korban. Dia dan keluarga tidak pernah menerima bantuan itu, tapi sekarang malah harus mengembalikan uangnya ke kas negara,” imbuhnya kecewa.

Camat: Laporkan ke APH Jika Tak Selesai

Menanggapi kisruh ini, Camat Sukatani, Agus Dahlan, menyatakan akan segera melakukan klarifikasi langsung ke Pemerintah Desa Sukadarma. Ia juga menegaskan telah memberi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami hanya memiliki wewenang sebatas pengawasan dan pembinaan,” kata Agus.

Namun, Agus menambahkan, jika pihak-pihak terkait tetap tidak kooperatif dan persoalan ini berlarut-larut, ia mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur hukum.”Kalau sudah diingatkan dan ditegur masih tetap begitu saja, silakan laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kaur Kesra maupun PSM Desa Sukadarma mengenai siapa oknum sebenarnya yang mencairkan dana Bansos Kesra atas nama Widie Intan Wulandari. Kasus ini menambah panjang daftar karut-marut penyaluran bansos salah sasaran di Kabupaten Bekasi.


Pos terkait