Kapolres Jeneponto Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PENJURU. ID | Jeneponto – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama momentum akhir tahun. Ia mengajak seluruh warga untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya saat meninggalkan rumah untuk bepergian, dengan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman guna mencegah tindak kriminalitas.

Dalam imbauannya, AKBP Widi Setiawan juga menegaskan larangan keras terhadap konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan knalpot brong serta petasan juga menjadi perhatian khusus. Kapolres mengingatkan bahwa suara bising dari knalpot brong dan ledakan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Lebih lanjut, Kapolres Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas dan memperkuat toleransi antar umat beragama, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan penuh kedamaian dan rasa saling menghormati.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan penuh suka cita, aman, dan damai,” pungkas AKBP Widi Setiawan.

Pos terkait