Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan Sertipikat Aset PLN

PENJURU.ID | Pasuruan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si memimpin secara langsung pelaksanaan kegiatan penyerahan sertipikat aset PT PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan PT PLN (Persero), pejabat pengawas serta para pelaksana di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan, penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik PT PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Sertipikasi aset menjadi langkah penting dalam memastikan setiap aset memiliki legalitas yang jelas, tercatat, serta dapat dikelola dan diamankan dengan baik,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.

Dalam kegiatan tersebut Drs. Herman Hidayat, M.Si. juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dengan PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan sertipikasi aset.

“Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai tahapan administrasi pertanahan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. (Prasojo)

Pos terkait