PENJURU.ID | Probolinggo – Pembagian Jaslut (Jaminan Sosial Lanjut Usia) tahap 2 di wilayah Kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan gugas Covid-19, semua baik petugas ataupun penerima bantuan wajib cuci tangan, pakai masker serta jaga jarak.
Dalam kesempatan kali ini Sekcam Sukapura Suko Wilis, S.Pd, M.M mengatakan kepada media PENJURU. ID Selasa (16/06/2020) menghimbau kepada warga Desa dari kesebelas Desa yang dapat bantuan agar bantuan tersebut yang bernilai RP. 500.000 per orang yang lanjut usia, agar dipergunakan untuk menambah asupan gizi atau dibelanjakan untuk menambah stamina tubuh karena usia lanjut rentan terkena berbagai macam penyakit.
Senada dengan Danramil 0820/08 Sukapura, Kapten. Arh. Hari Widodo, agar para penerima bantuan Jaslut selalu menjaga kesehatan dan tidak keluar rumah jika tidak perlu, terutama anak-anak mereka agar selalu menjaga dan mengawasi para orang tuanya yang sudah lanjut usia karena mereka butuh perhatian dari anak-anaknya agar mereka tetap sehat.
Dari kesebelas Desa yang mendapatkan bantuan Jaslut dari Propinsi Jawa Timur yang bekerjasama dengan Bank Jatim yaitu Desa Kedasih, Desa Pakel, Desa Sariwani, Desa Ngepung, Desa Sukapura, Desa Sapikerep, Desa Ngadirejo, Desa Wonokerto, Desa Wonotoro, Desa Ngadisari, Desa Ngadas sedangkan Desa Jetak tidak mendapatkan bantuan.
Turut hadir dalam pembagian Jaslut di kecamatan Sukapura yaitu anggota Polsek Sukapura, pendamping PKH, TKSK, petugas Bank Jatim yang turun langsung membagikan bantuan Jaminan Sosial Usia Lanjut.
(PRASOJO)