PENJURU.ID || Kabupaten Serang – Dijaman sudah merdeka saat ini, ternyata kata merdeka dan kemerdekaan itu tidak berlaku di dunia pendidikan, apa benar begitu ?
Pasalnya, seperti dikatakan oleh salah seorang wali murid siswa bernama inisial DAL Sekolah Dasar Negeri SDN Jeruk Tipis 3 Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang bahwa, hingga kini ijazah kelulusan anaknya tidak juga diberikan pihak sekolah dikarenakan saat itu dirinya belum membayar tunggakan sekolah anaknya sebesar Rp. 100ribu, (Senin, 15/02/2021).
“Karena ijazahnya belum diberikan, akhirnya kini anak saya sekolah sambil mondok di pesantren. Padahal memang waktu itu anaknya sih ingin sekolah di sekitar Kragilan sini. Waktu itu yang menahannya Pak Nunung,”ucapnya.
Lanjut dikatakannya, dirinya pun sebelumnya pernah mencoba untuk mengambil ijazah tersebut namun tidak juga diberikan.
“Malah yang diberikannya hanya photocopy nya saja. Dengan alasan itu juga sudah cukup untuk persyaratan melanjutkan sekolah, itu ucap Pak Nunung,”lanjutnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan pihak sekolah SDN Jeruk Tipis 3 belum juga dapat dihubungi. (*)





