PENJURU.ID | JAKARTA — Langkah penanganan insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, sejawat kepolisian resmi menaikkan status hukum sejumlah kasus keracunan MBG dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Keputusan membawa kasus ini ke jalur pidana menegaskan adanya indikasi kelalaian serius dalam rantai pasok dan pengolahan makanan bagi siswa sekolah.
“Sejumlah kasus keracunan yang terjadi sudah masuk ke tahap penyidikan oleh aparat kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini agar ada kejelasan,” tegas pihak BGN dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Masuknya kepolisian ke tahap penyidikan menandai bahwa peristiwa keracunan massal tersebut tidak lagi dipandang sekadar musibah teknis, melainkan dugaan pelanggaran hukum. Tim penyidik kini berfokus mengusut potensi unsur pidana terkait kelalaian yang mengancam keselamatan jiwa.
Sebagai langkah penanganan awal, BGN telah membekukan operasional dapur-dapur penyedia yang terindikasi bermasalah. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat guna membongkar celah standar operasional yang kecolongan.
Naiknya status ke penyidikan ini sekaligus menyoroti pola pengawasan vendor penyedia makanan dalam program prioritas nasional tersebut. Publik kini menanti ketegasan aparat dalam menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, agar keselamatan anak-anak tidak dikorbankan demi mengejar target eksekusi program.


