PENJURU.ID || Kabupaten Serang – Menyoal pemberitaan sebelumnya tentang ijazah kelulusan yang ditahan oleh pihak sekolah SDN Jeruk Tipis 3 pada salah seorang murid berinisial DAL sejak tahun 2019 lalu yang hingga kini belum juga diterimanya ataupun diserahkan kepada walimurid nya itu akhirnya mendapatkan jawaban dari pihak sekolah SDN Jeruk Tipis 3.
Seperti disampaikan salah seorang guru kelas 6, Nunung yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya saat dihubungi via seluler kepada awak media membenarkan jika ijazah kelulusan DAL salah seorang muridnya yang telah lulus pada tahun 2019 lalu masih ada padanya dan masih disimpannya dengan baik, (Selasa, 16/02/2021).
Selain sebab masih adanya tunggakan biaya di sekolah, menurut Nunung ijazah tersebut masih ditahannya dikarenakan belum dianggap lengkap karena tidak belum dibubuhi tanda tangan dan sidik jari DAL salah satu muridnya.
“Karena waktu itu saat sidik jari dan tanda tangan, murid tersebut tidak juga datang, sempat juga beberapa kali dari waktu itu (Tahun 2019_red) saya juga bingung kenapa tidak datang. Saya sudah coba upaya memanggilnya bahkan mencoba menemui orangtua Daniel itu kerumahnya tapi sayangnya belum juga pernah bertemu. Maklumlah mungkin orang tuanya sibuk bekerja. Saya sendiri juga minta dimaklum, urusan kesibukan saya kan bukan hanya mengurusi persoalan itu doang,”tuturnya.
“Setelah beberapa lama, akhirnya ada informasi kalau anak itu melanjutkan sekolah sekalian mondok di pesantren. Karena itu bentuknya yayasan jadi persyaratan nya pun tidak begitu rumit, meskipun ijazahnya tidak ada, kan masih bisa pakai Surat Keterangan Kelulusan,”tambahnya.
Nunung juga menyampaikan, bahwa dirinya sekira malam Selasa kemarin didatangi oleh Wartawan lain yang didampingi oleh salah seorang dari keluarga murid tersebut ke kediamannya.
“Yang datang itu Asep, kakaknya Daniel ditemani orang yang katanya dari Wartawan itu dan sudah saya klarifikasi kan kepadanya. Makanya sekarang saya minta sama bapak ini (awak media_red) untuk jangan dibesar-besarkan lagi. Jujur aja Pak, saya malam itu tidak bisa tidur, apalagi ditambah karena istri saya juga memang saat itu keadaannya lagi sakit. Ini juga saya agak meriang pak, mungkin karena kurang istirahat itu kali ya…,”lanjutnya.
Untuk itu, meskipun dikatakan Nunung bahwa hal penahanan ijazah tersebut juga sudah terjadi sejak lama saat sebelum akhirnya sekarang menjadi tanggung jawabnya, namun Nunung berjanji akan segera menyelesaikannya langsung kepihak keluarga siswa dimaksud secara pribadi.
” Tau sendiri pak, saya mah pada dasarnya hanya meneruskan saja dari dulu-dulu sebelum saya. Tapi soal ini akan dibereskan, pokoknya nanti bakal langsung berikan ke keluarga nya,”pungkasnya.
Terpisah kemarin, mencoba menghubungi Kepala Sekolah SDN Jeruk Tipis 3, Saefi saat ditanya perihal persoalan penahanan ijazah serta meminta tanggapan tentang apakah hal itu dibenarkan hingga sampai dilakukan seperti dimaksud, dirinya tidak juga mau berkomentar. Namun Saefi menyampaikan agar awak media dapat menemuinya secara langsung di Sekolah.
“Nanti aja ya saya jelaskannya, jangan di telepon. Besok saja hari Rabu pagi jam 9an saya tunggu di sekolah. Karena ini pasti ada kekeliruan yang harus dijelaskan diluruskan tentunya,”ucapnya singkat. (*)





